Daerah  

Sekda Adi Arnawa Evaluasi Wujud Implementasi SPBE dan Smart City di Badung

Sekda Adi Arnawa saat membuka sekaligus memimpin Rapat SPBE dan Smart City bertempat di Ruang Rapat Lantai III Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung, Kamis (14/9/2023)

FAKTA, BADUNG – Sekda Badung, I Wayan Adi Arnawa menekankan, selaku koordinator Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Badung, akan selalu melakukan pembinaan, pengendalian dan monitoring terhadap implementasi SPBE di Badung. Mulai dari penganggaran, perencanaan, implementasi, review hingga bagaimana dampak nya atau outcomenya nanti.

Itu disampaikan Sekda Adi saat membuka sekaligus memimpin Rapat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Smart City di Ruang Rapat Lantai III Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung, Kamis (14/9/2023).

Dikatakan, di Kabupaten Badung saat ini, dari segi SDM dalam penerapan SPBE sudah cukup bagus, sedangkan dari SPBE nya sendiri perlu ditingkatkan lagi.

“Sekarang ini kita harus betul-betul selektif. Tidak hanya sekadar untuk mendapatkan reward saja, tapi yang paling penting manfaatnya bagi masyarakat,” tegasnya

Karena itu, dia meminta, terkait dengan kegiatan-kegiatan, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap penerapan SPBE. Ini  sesuai dengan Perpres No. 95 tentang SPBE. Sudah jelas terhadap tata kelola pemerintahan, didorong untuk melalui transformasi setiap kegiatan-kegiatan. Sebisa mungkin menggabungkan inovasi dari semua perangkat Daerah.

Terkait dalam hal ini juga, semua OPD ikut peduli. Karena bagaimana pun juga, kegiatan SPBE tidak bisa diserahan kepada Kominfo saja. Semua perangkat daerah ikut terlibat di dalamnya.

“Tetapi, kita jangan terjebak kepada pendekatan hubungan administratif saja. Bagaimana pun juga implementasi terhadap inovasi, aplikasi yang dibangun itu, harus ada dampaknya terkait dengan percepatan pelayanan kepada masyarakat. Contohnya penanganan stunting, kemiskinan melalui dinas terkait,” jelasnya.

Selanjutnya, Sekda Adi Arnawa mengingatkan lagi kepada perangkat daerah, agar sebisa mungkin berbuat untuk menaikkan tata kelola kinerja. Proses bisnis SOP agar disederhanakan, jangan terlalu rumit, sehingga SPBE bisa diterapkan di semua perangkat Daerah sesuai tugas pokok fungsinya.

“Sebisa mungkin dikerjakan dan kita fungsikan juga dengan baik aplikasi yang sudah ada di command centre,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo, I Gusti Ngurah Jaya Saputra melaporkan, dalam menerapkan perencanaan SPBE untuk Manajemen Keamanan Informasi, pihaknya sebagai pengelola TIK Kabupaten Badung, mengacu pada Renstra Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung.

Antaranya, kegiatan penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota sesuai dengan data dukung dan telah menerapkan keamanan informasi dengan mengikuti regulasi yang sudah dimiliki. Yakni, Peraturan Bupati Badung Nomor 29 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Juga, Nota Kesepahaman antara Pemkab Badung dengan Badan Siber dan Sandi Negara tentang perlindungan informasi dan transaksi elektronik sesuai dengan data dukung Indikator 22k-MoU BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara).

Rapat dihadiri seluruh Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Badung, pejabat terkait serta para pegawai di lingkungan Pemkab Badung. (hms)