Sebanyak 415 Kasus Diungkap Polres Mojokerto Dalam Operasi Pekat Semeru 2021

Majalahfakta.id – Polres Mojokerto berhasil mengungkap sebanyak 415 kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2021. Operasi dilaksanakan selama 12 hari, sejak 22 Maret – 2 April 2021. 

“Dalam Operasi Pekat Semeru 2021 Polres Mojokerto menargetkan delapan target operasi diantaranya peredaran dan penjualan minuman beralkohol, narkoba, kejahatan jalanan, sajam, bahan peledak dan perjudian ” ujar Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander saat konferensi pers di halaman Mapolres Jalan Gajahmada, Mojosari, Mojokerto, Selasa (13/4/2021). 

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander memusnahkan sejumlah barang bukti hasil Operasi Pekat Semeru 2021 di halaman Mapolres Jalan Gajahmada, Mojosari, Mojokerto, Selasa (13/4/2021). (Foto : marthinreinhard/majalahfakta.id)

Berikut rincian kasus yang berhasil diungkap Polres Mojokerto, antara lain sebanyak 12 kasus perjudian dengan 12 tersangka, 49 kasus peredaran minuman keras (miras) dengan barang bukti (BB) 459 botol, 19 kasus narkoba dengan 26 tersangka, satu kasus prostitusi dengan satu tersangka, premanisme (street crime) 10 kasus proses lanjut dengan 13 tersangka dan 323 kasus proses pembinaan. 

Sebanyak 120 knalpot brong dan 415 kasus berhasil diungkap Polres Mojokerto selama melaksanakan Operasi Pekat Semeru 2021 sejak 22 Maret – 2 April 2021. (Foto : marthinreinhard/majalahfakta.id)

Dari total 415 kasus yang berhasil diungkap ada 42 kasus proses lanjut dengan 65 tersangka dan 373 kasus proses pembinaan. 

Polres Mojokerto juga berhasil mengamankan berbagai barang bukti dari kasus yang berhasil diungkap. Diantaranya ratusan botol miras dan 120 unit knalpot brong. 

Kapolres Mojokerto mengatakan, kegiatan operasi penyakit masyarakat ini merupakan atensi dari Kapolda Jatim melihat kasus aktif per hari ada peningkatan terutama kasus kejahatan jalanan.

“Sehingga perlu kiranya kami laksanakan operasi penyakit masyarakat di wilayah kabupaten Mojokerto,” ungkap Kapolres Mojokerto.  Selanjutnya AKBP Dony Alexander beserta Forkopimda Mojokerto memusnahkan barang bukti tersebut. Hadir dalam kegiatan ini diantaranya Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Dandim 0815 Mojokerto Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto dan Forkopimda. (ren)