Sebanyak 16 Kepala SMA dan SMK Negeri di Sumsel Diperiksa Inspektorat, Mengapa Semua Diam ?

Kantor Inspektorat Provinsi Sumsel.

FAKTA – Ada gelombang sunyi yang kini menyelimuti dunia pendidikan di Sumatera Selatan. Dari luar, semuanya tampak berjalan biasa saja.

Kegiatan belajar mengajar, rapat guru, dan rutinitas sekolah. Namun di balik itu, sebuah fakta mengejutkan terungkap — sebanyak 16 Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) tengah diperiksa oleh Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan.

Pertanyaannya kini menggantung, ada apa sebenarnya dengan para kepala sekolah ini ?

Berdasarkan dokumen resmi yang diperoleh media ini, tertanggal Senin, 13 Oktober 2025, pemeriksaan tersebut ternyata dilakukan sejak minggu ketiga Juni 2025. Dalam dokumen itu tertulis, pemeriksaan dilakukan untuk mengevaluasi tata kelola keuangan di 16 sekolah negeri yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota di Sumatera Selatan.

Pemeriksaan ini bukan dilakukan asal-asalan. Setiap tim terdiri dari 7 orang pemeriksa, dengan durasi tugas 12 hari kerja per sekolah. Adapun pembagian tugasnya cukup rapi :

  1. Inspektur Pembantu I – memeriksa 4 sekolah.
  2. Inspektur Pembantu II – memeriksa 4 sekolah.
  3. Inspektur Pembantu III – memeriksa 4 sekolah.
  4. Inspektur Pembantu IV – memeriksa 4 sekolah.

Secara total, ada empat tim besar yang bergerak bersamaan. Namun, tak satu pun hasil pemeriksaan itu diumumkan ke publik.

Tim redaksi mencoba menelusuri lebih jauh. Salah satu pejabat di Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan bagian Investigasi, bernama Bustomi, dihubungi media ini pada Senin (13/10/2025) melalui nomor 0821-7743-88XX.
Tujuannya sederhana : meminta klarifikasi resmi terkait pemeriksaan 16 sekolah tersebut dan menanyakan hasil temuan atau rekomendasi yang seharusnya menjadi hak publik, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Namun, pesan konfirmasi yang dikirim hanya dibaca tanpa tanggapan.
Tak ada penjelasan, tak ada konfirmasi. Hening.

Sikap serupa juga ditunjukkan oleh salah satu sekolah besar dan terkenal di Kota Palembang.
Ketika media ini mencoba meminta tanggapan dari Humas sekolah, Redi, ia enggan memberikan komentar meski sekolahnya masuk dalam daftar 16 sekolah yang diperiksa.

“Maaf, kami tidak bisa memberikan keterangan,” ujarnya singkat sebelum mengakhiri sambungan telepon.

Padahal publik, terutama orang tua murid dan masyarakat pendidikan, berhak tahu: apa temuan dari Inspektorat?
Apakah ada indikasi penyimpangan anggaran, penyelewengan dana BOS, atau pelanggaran administrasi?

Beberapa sumber internal pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan Sumatera Selatan yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, pemeriksaan tersebut “berkaitan dengan laporan penggunaan dana bantuan operasional dan pembangunan sarana sekolah.”
Namun, belum ada keterangan resmi yang menguatkan informasi ini.

Sementara itu, publik mulai berspekulasi : apakah ini bagian dari pembersihan internal di tubuh dunia pendidikan, atau sekadar pemeriksaan rutin tahunan yang belum dilaporkan hasilnya ?

Dalam konteks tata kelola pemerintahan modern, transparansi publik adalah kunci.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 menegaskan bahwa lembaga publik, termasuk Inspektorat dan sekolah negeri, wajib membuka hasil pemeriksaan yang menyangkut penggunaan dana publik.

Namun hingga berita ini ditulis, baik pihak Inspektorat maupun sekolah-sekolah terkait masih menutup rapat hasil temuan pemeriksaan.

Kasus ini bisa jadi hanya pemeriksaan rutin, tapi bisa juga menandai awal dari penyelidikan lebih besar terkait pengelolaan dana pendidikan di Sumatera Selatan.

Yang jelas, publik berhak mendapatkan penjelasan. Karena setiap rupiah yang digunakan di sekolah negeri bersumber dari uang rakyat, dan setiap kepala sekolah memikul tanggung jawab moral — bukan hanya administratif — kepada masyarakat.

Selama hasil pemeriksaan itu masih disimpan di laci dan tidak dibuka ke publik, pertanyaan besar itu akan terus menggema. “Ada apa dengan kepala-kepala sekolah di Sumatera Selatan?” (Laporan : ito || majalahfakta.id)