FAKTA – Rumah mantan Kapolsek Plandaan, Kabupaten Jombang, Kompol (Purn) H. Acwan, di Dsn. Sukopuro, Kwaron, Kecamatan Diwek, Jumat (10/3/2023) pukul 01.00 Wib disatroni kawanan penjahat.
Dari aksinya tersebut, penjahat berhasil membawa kabur mobil grand max pick up tahun 2018, milik anaknya Nery (28) beserta muatan berupa tabung elpiji dan juga galon air mineral 20 biji.
Akibat dari aksi pencurian itu H. Acwan, menderita kerugian sekitar Rp. 40 juta. Saat di konfirmasi dirumahnya sabtu ( 11/3/2023 ) H. Achwan menceriterakan kronologis kejadian pencurian yang dialaminya.
Menurutnya kawanan penjahat berhasil masuk ke halaman rumahnya setelah kawanan penjahat berhasil merusak gembok pintu gerbang dan itu terjadi pada hari Jum’at jam 01 00 dinihari, padahal menurut mantan Kapolsek Plandaan ini, setiap harinya selalu dikontrol baik keamanan mobil dan keamanan pintu pagar.
“Ya namanya musibah mau bagaimana lagi kita sudah benar – benar antisipasi keamanan nya tapi rupanya pencurinya lebih pintar dan paham akan situasi lingkungan. Dimana beberapa hari yang lalu penjahat ini sudah akan melancarkan aksinya dirumah salah seorang tetangganya, namun gagal total akibat aksinya diketahui oleh warga dan kabur.
“Rupanya penjahat tidak putus asa dan kembali melakukan aksinya yang akhirnya rumah saya yang dijadikan sasaran , malam itu saya benar – benar tidak mendengar suara apa – apa, kemungkinan baru saja tidur masalah, baru saja menghadiri pengajian di mushola dalam rangja peringatan isro’mi’roj, dan jam 12 baru selesai pengajiannya, ” tutur H. Acwan
Ditambahkan oleh H. Acwan, “saya intinya hanya pasrah kehadirat Allah Swt, mungkin kejadian ini memang sudah kehendaknya, karena semua harta benda yang kita miliki ini hanyalah titipan, begitu sesuai dengan isi pengajian tadi malam, kalau sekarang saya yang mengalami kejadian ini mungkin ujian buat saya. Mudah – mudahan saja mobil yang hilang bisa segera diketemukan.” imbuhnya.
Kejadian ini menurut H. Acwan sudah dilaporkan ke pihak kepolisian dan dari pihak Polres Jombang sudah melakukan olah TKP. (muk)






