Daerah  

Satu Tahun Pemerintahan Daerah di Jatim, BEM Nusantara Layangkan Rapor Merah dan Lima Tuntutan Strategis

FAKTA – Menjelang momentum satu tahun jalannya pemerintahan daerah kabupaten dan kota hasil Pilkada 2024 di Jawa Timur pada 20 Februari 2026, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Jawa Timur mengeluarkan pernyataan sikap tegas melalui media sosial. Meski Jawa Timur mencatat prestasi pelayanan publik secara nasional, para aktivis mahasiswa menilai masih terdapat jurang pemisah antara angka statistik dan realitas di lapangan.

Koordinator BEM Nusantara Jawa Timur menegaskan bahwa evaluasi ini merupakan kewajiban konstitusional mahasiswa sebagai The Guardian of Nusantara untuk memastikan visi-misi kepala daerah terpilih tetap berada di koridor kesejahteraan rakyat.

BEM Nus Jatim mencatat adanya kontradiksi dalam capaian tata kelola. Di satu sisi, Jawa Timur meraih Indeks Pelayanan Publik (IPP) sebesar 4,75 (Kategori Prima) yang merupakan tertinggi secara nasional pada 2025. Namun di sisi lain, Ombudsman RI Perwakilan Jatim masih mencatat tingginya aduan terkait birokrasi perizinan, administrasi kependudukan, hingga layanan pendidikan.
Situasi kian diperparah dengan laporan internasional yang menyebut peringkat Corruption Perceptions Index (CPI) Indonesia mengalami penurunan pada 2025. Hal ini dinilai BEM Nusantara sebagai sinyal bahaya bagi akuntabilitas di level daerah.

Dalam evaluasi bertajuk “Satu Tahun Pemerintahan Daerah”, mahasiswa menyoroti enam isu krusial yang dianggap sebagai “dosa” atau kegagalan awal pemerintahan:
1) Kesejahteraan Guru Honorer: Ketidakpastian status dan keterlambatan insentif yang masih menjadi beban bagi tenaga pendidik.
2) Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Tantangan kesiapan anggaran dan pengawasan agar tidak menjadi ladang korupsi baru.
3) Masalah Lokal & Infrastruktur: Lambatnya perbaikan infrastruktur dan tingginya angka pengangguran di tingkat kabupaten/kota.
4) Resistensi Proyek Keamanan: Polemik pembangunan fasilitas militer/batalion yang memicu intimidasi dan dugaan represif terhadap warga sipil.
5)Degradasi Lingkungan: Aktivitas pertambangan yang merusak ekologi dan memicu konflik agraria.
6) Korupsi & Cagar Budaya: Kasus penyalahgunaan wewenang hingga hilangnya situs cagar budaya yang tidak diusut tuntas.

Melalui pernyataan sikap tersebut, BEM Nusantara Jatim melayangkan lima tuntutan utama kepada pemerintah daerah se-Jawa Timur:
1) Kepastian Guru Honorer: Mendesak percepatan pengangkatan PPPK sesuai amanat UU ASN No. 20 Tahun 2023.
2) Transparansi MBG: Menuntut mekanisme distribusi yang jelas dan bebas dari penyimpangan administratif.
3) Hak Sipil & Reformasi Militer: Mendesak penghentian keterlibatan TNI di area sipil dan menuntut agar aparat yang melanggar diadili di Hukum Sipil, bukan Militer.
4) Audit Pertambangan: Evaluasi total terhadap tambang yang merusak ruang hidup masyarakat dan melanggar tata ruang.
5) Buka Realisasi APBD: Menuntut keterbukaan penuh atas penggunaan anggaran tahun pertama serta pengusutan hilangnya aset cagar budaya.

“Kritik yang kami sampaikan adalah bentuk cinta terhadap daerah. Satu tahun bukan sekadar angka, tapi fase awal yang menentukan komitmen nyata terhadap rakyat,” tegas perwakilan BEM Nusantara Jatim dalam naskah tersebut.

BEM Nusantara memperingatkan bahwa aksi ini tidak akan berhenti pada pernyataan sikap. Jika tidak ada respons konkret dalam waktu wajar, mereka akan melakukan konsolidasi massa yang lebih luas di seluruh wilayah Jawa Timur. (fa)