Satresnarkoba Polresta Mamuju Tangkap 1 Orang TO Saat Operasi Antik Marano 2025

FAKTA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mamuju berhasil mengamankan satu orang pelaku yang merupakan Target Operasi (TO) saat pelaksaan Operasi Antik Marano 2025.

Pelaku berinisial PA (30), seorang warga asal Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Sulawesi Barat, diamankan saat berada di salah satu hotel di Jalan Soekarno Hatta, Mamuju kota pada Jumat, 1 Agustus 2025.

Kasat Narkoba AKP Sigit Nugroho membenarkan penangkapan tersebut.

Benar, Pelaku diketahui datang ke Mamuju dengan sengaja untuk mengedarkan narkotika jenis sabu,” ungkapnya.

Lanjut dalam penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti yaitu: 2 sachet plastik bening berisi kristal diduga narkoba jenis sabu dan 3 sachet plastik kosong serta 1 unit handphone merek Infinix.

Lebih lanjut saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Kasat Narkoba Polresta Mamuju menegaskan bahwa pihaknya akan terus intensif melakukan penindakan selama Operasi Antik Marano 2025 guna memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Mamuju.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika di Mamuju. Operasi ini akan terus berjalan dan kami berharap dukungan masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat,” tutup Kasat Narkoba. (AM-007)