FAKTA – Kehadiran Anak Jalanan (Anjal) dan Gelandangan Pengemis (Gepeng) di berbagai tempat selalu menjadi pembicaraan yang negatif bagi masyarakat sekitar. Pasalnya, keberadaan mereka dapat mengganggu ketentraman, kenyamanan, dan keamanan masyarakat serta mengganggu estetika daerah.
Tidak jelas ada sebenarnya yang mereka cari dari kehidupan ini. Masalahnya cara-cara hidup mereka sepertinya tidak lagi terikat dengan budaya atau agama tertentu yang sebenarnya menjadi jalan hidup atau tuntutan bagi banyak orang. Bahkan tidak jarang pula bahwa pola hidup yang mereka anut dengan tidur di sembarang tempat.
Selain itu, mereka juga sering menjadi pengemis ketika kehabisan uang, dan kondisi itu bisa meresahkan masyarakat sekitar. Penertiban yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui Satpol PP dan Damkar terhadap Anjal dan Gepeng adalah sebuah tindakan yang tepat, dengan harapan kelak mereka dapat hidup seperti orang-orang pada umumnya.
Baru-baru ini, Jumat, 12 September 2025, personil Satpol PP dan Damkar melakukan penertiban Anjal dan Gepeng di beberapa titik yakni, perlintasan rel kereta api Toboh Olo, Kecamatan Sintuak Toboh Gadang, dan perlintasan kereta api Bandara Internasional Minangkabau (BIM) KM 22, Korong Kasai, Kenagarian Kasang, Batang Anai. Penertiban itu dilakukan lantaran diketahui Anjal dan gepeng tersebut sudah meresahkan.
Kasat Satpol PP dan Damkar, Rifki Monrizal menyebutkan, keberadaan mereka sudah meresahkan. Mereka meminta uang dan mengganggu jalan arus lalu lintas, jalan Padang Bukittinggi.
“Keberadaan mereka di tempat umum dapat mengganggu Trantibum, seperti ketentraman, kenyamanan, dan keamanan masyarakat, dan juga mengganggu estetika daerah. Selain itu, juga memberikan kesan negatif di tengah masyarakat, dan kebersihan serta kesehatan lingkungan,” sebut Rifki.
Hasil penertiban tersebut, sebut Rifki, pihaknya melakukan secara persuasif dengan me wawancari Anjal dan Gepeng di lokasi yang dijadikan mangkalnya Gepeng dan Anjal itu.
“Beberapa Anjal dan Gepeng di lokasi tersebut tim dari Satpol PP dan Damkar langsung melakukan wawancara ringan secara persuasif dan dapat diterima dengan baik oleh mereka. Lalu, Satu persatu dari mereka meninggalkan lokasi dan melanjutkan perjalanan,” ujar Rifki Monrizal.
Menurutnya, penanganan Anjal dan Gepeng perlu dialkukan secara terpadu dan berkelanjutan dengan fokus pada pendampingan, pendidikan, dan reintegrasi sosial. Pemerintah bersama organisasi sosial dan masyarakat harus berkolaborasi untuk menyediakan fasilitas rehabilitasi, pendidikan alternatif, serta pelatihan keterampilan agar mereka mandiri, dan terhindar dari risiko kriminalitas serta kekerasan. (ss)






