MajalahFakta.id ( Mamuju Sulbar) – Disalah satu penginapan di kota Mamuju Sulawesi barat 8 (Delapan pasangan ) yang bukan suami istri terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mamuju di tiga wisma dalam Kota Mamuju akhirnya dipulangkan.
Hal tersebut disampaikan Kasat Satpol PP Mamuju, Edi Suryanto,kepada Wartawan Majalah Fakta
“Semalam kami hanya data dan kita pulangkan sekitar pukul 13 : 00 Wita,” ungkapnya.
Edi menuturkan, Satpol PP Mamuju hanya memberikan pembinaan dan peringatan kepada mereka yang terjaring razia.
“Jika masih mengulangi perbuatannya, maka akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan,” Ungkapnya.
Dikatakan, mereka yang terjaring razia sudah mengaku tidak akan mengulangi perbuatanya.
“Kita sudah peringati mereka, kalau masih kedapatan kita berikan sanksi tegas,” tandasnya.
Sebelumnya, delapan pasangan itu diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mamuju saat melakukan razia di tiga penginapan di Mamuju.
Kedepalan pasangan itu tidak dapat menunjukkan surat nikah saat razia, Kamis tadi malam. (Ode /majalah Fakta)






