Satnarkoba Polres Majene Amankan Dua Orang yang Diduga Terlibat dalam Penyalahgunaan Sabu

Kepala Satuan Narkoba Iptu Amri Madiara kepada sejumlah awak media, Rabu (11/5/2022) mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil tes urine untuk memastikan keduanya memakai narkotika.

Majalahfakta.id – Satnarkoba Polres Majene masih mengamankan seorang oknum wartawan media online berinisial AA, dan seorang rekannya inisial SR di Mapolres Majene, Provinsi Sulawesi Barat.

Kepala Satuan Narkoba Iptu Amri Madiara kepada sejumlah awak media, Rabu (11/5/2022) mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil tes urine untuk memastikan keduanya memakai narkotika. Jika hasilnya dinyatakan positif, pihaknya akan melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka.

“Saat ini yang bersangkutan masih berstatus terduga,” kata Amri di Mapolres Majene, Rabu pagi.

Iptu Amri menjelaskan, pihak kepolisian memiliki waktu tiga hari ke depan untuk memberikan kepastian hukum kepada kedua terduga penyalahgunaan obat terlarang; AA dan SR.

Dikatakan, pihaknya telah memiliki barang bukti yang mengarah kepada penyalahgunaan sabu oleh kedua terduga. Barang bukti berupa plastik bening yang diduga berisi sisa sabu dan kaca pyrex. 

“Didapatkan 1 buah pyrex dan saset sisa serbuk yang diduga sabu. Setelah kita tanyakan dia habis pakai, satu hari sebelumnya dia pakai,” ungkap IPTU Amri.

Amri memastikan, semua barang bukti yang berhasil diamankan telah dilaporkan. Dari hasil lapor dan uji laboratorium baru dapat dilakukan gelar perkara.

“Hasil gelar itulah nanti apakah dapat dinaikkan ke penyidik atau bagaimana tergantung dari hasil gelar,” pungkasnya.

Dia juga mengungkap penangkapan kedua terduga dilakukan di dua tempat. Penangkapan pertama yakni SR di salah satu perumahan di lingkungan Lembang, Kecamatan Banggae Timur. Selanjutnya setalah dilakukan pengembangan terduga AA juga diamankankan di sebuah rumah kontrakan di lingkungan Saleppa, Banggae kabupaten majene provinsi sulawesi barat. (ode)