Satlinmas se-Kabupaten Tubaba Dikukuhkan, Bupati Berharap Wujudkan Ketertiban Masyarakat

Majalahfakta.id – Pengukuhan anggota Linmas se-Kabupaten Tubaba dilaksanakan di balai Tiyuh Penumangan Baru, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung. Peserta sebanyak 18 orang dari setiap kecamatan di 9 kecamatan, Jumat (03/12/2021).

Karena masih dalam masa pandemi maka hanya perwakilan 2 orang saja dari setiap kecamatan. Sesuai Permendagri no 26 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.

Linmas yang ada di perangkat desa harus dikukuhkan. Bupati dapat mendelegasikan Kasat POL PP untuk melakukan pengukuhan Linmas.

Dalam sambutan tertulis Bupati, yang dibacakan Sekretaris Satpol PP Umar Usman, satuan perlindungan masyarakat ( satlinmas ) merupakan warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan, serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan mewujudkan ketertiban masyarakat.

Saat ini, beragam gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat sering terjadi baik yang bersifat konvensional seperti pencurian, perampokan, penipuan, pembunuhan, pemerkosaan, perkelahian antar Masa dan sebagainya. Maupun kejahatan transnasional seperti penyelundupan, perdagangan anak dan perempuan, perdagangan narkoba dan lain-lain.

Berkenaan dengan berbagai bentuk gangguan dan kejahatan tersebut, anggota satlinmas diharapkan dapat membantu aparat keamanan dalam menanggulanginya, bantuan sekecil apapun dalam rangka mewujudkan suatu daerah atau lingkungan tempat tinggal menjadi aman dan nyaman, ” ujar Umar Usman.

Dalam acara pengukuhan anggota satlinmas se-Kabupaten Tulang Bawang Barat tersebut para anggota satlinmas mengucapkan sumpah/janji anggota satlinmas dan diteruskan dengan pembagian SK secara simbolis

Pengukuhan ini memang harus dilakukan sesuai Permendagri dan juga sekalian untuk penanganan dalam rangka Pilkati serentak Tubaba. (wis/nrl/oln)