Sat Narkoba Polres Mateng Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Wilayah Patulana

FAKTA – Sat Narkoba Polres Mamuju Tengah (Mateng) berhasil menangkap seorang pria berinisial A (41) di wilayah Dusun Patulana, Desa Budong-budong, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah Sulbar, diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini dilakukan pada hari Rabu, 30 Oktober 2024, ini merupakan hasil pemantauan intensif tim opsnal Sat Narkoba Polres Mateng terhadap aktivitas transaksi narkotika yang melibatkan tersangka berinisial A di wilayah Dusun Patulana Kecamatan Topoyo.

Kasat Narkoba Polres Mateng, IPTU Tangdilimban, menjelaskan bahwa pada saat operasi penangkapan, tim langsung melakukan penggeledahan terhadap tersangka A dan saat ditangkap, tersangka berupaya membuang barang bukti yang diduga sabu, namun petugas berhasil mengamankan dua sachet kecil yang dibungkus dengan tisu putih. Barang tersebut langsung diperiksa dan diamankan sebagai barang bukti,” jelasnya pada Jumat (1/11/2024).

Lanjut, tim opsnal melanjutkan penggeledahan ke kediaman tersangka yang berada tidak jauh dari lokasi penangkapan. Di rumah tersangka, petugas menemukan sebuah kotak bekas permen berwarna putih yang disembunyikan di dalam sarung bantal. Di dalam kotak tersebut, terdapat tujuh sachet kecil yang juga diduga berisi narkotika jenis sabu. Temuan Sebanyak 1,3 Gram Sabu ini semakin memperkuat bukti keterlibatan tersangka dalam peredaran narkoba di wilayah Mamuju Tengah.

Lebih lanjut tersangka A saat diinterogasi mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut diperoleh dari Kota Palu dan selanjutnya, pihak Sat Narkoba Polres Mateng sedang melakukan pendalaman untuk melacak sumber barang haram tersebut serta mengidentifikasi jaringan yang lebih luas.

“Kami masih terus mendalami kasus ini dan berupaya mengungkap jaringan lain yang mungkin terlibat. Sementara itu, pelaku sudah kami amankan di Rutan Polres Mamuju Tengah,” ujar IPTU Tangdilimban.

Polres Mamuju Tengah berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika dan akan terus melaksanakan operasi berkelanjutan guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika yang mereka ketahui demi kebaikan bersama. (Rahman-007)