SANG RAJA DANGDUT DUNIA MEMBERIKAN WEJANGAN SAAT RESEPSI PERNIKAHAN CUCU LAMBUNGNYA

Foto bersama istri, Hj Ricca Rahim, kedua mempelai para orangtua pengantin.
Foto bersama istri, Hj Ricca Rahim, kedua mempelai para orangtua pengantin.
H Rhoma Irama menjadi saksi sekaligus memimpin doa saat ijab qabul pernikahan R Aldizar K Maulana dan Sari Noviyanti.
H Rhoma Irama menjadi saksi sekaligus memimpin doa saat ijab qabul pernikahan R Aldizar K Maulana dan Sari Noviyanti.

HARI Sabtu, tanggal 7 Maret 2020, bertempat di Gedung Smesco Indonesia Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, telah berlangsung pernikahan dan resepsi mempelai R Aldizar K Maulana dan Sari Noviyanti, dengan ‘maidloh hasanah’ H Rhoma Irama.

Perhelatan akbar pernikahan cucu lambung (putra keponakan) Sang Raja Dangdut Dunia, H Rhoma Irama, atau cucu kakaknya, Alm R H Benny Muharram, itu walau terkesan mewah tapi khidmat. Hal tersebut membuat rasa bangga dan bahagia kedua keluarga mempelai, yakni keluarga Raden Budi Maulana dan Esti Handayani (orangtua R Aldizar K Maulana) maupun keluarga Benny Supeno dan Suryati (orangtua Sari Noviyanti). Ramah tamah semakin meriah dengan tampilnya Terry and Friend menghibur para tamu undangan.

Tak kalah pentingnya adalah tampilnya Sang Raja Dangdut Dunia, H Rhoma Irama. Namun tidak sebagai penghibur bersama Soneta Groupnya, melainkan sebagai da’i yang menghiasi tausiyahnya dengan melantunkan beberapa lagu, yakni  lagu Hello dari Lionel Richi, Muskurane, serta  lagu Terajana di area dalam ruangan gedung dengan penataan dekorasi yang artistik.

Foto bersama istri, Hj Ricca Rahim, kedua mempelai para orangtua pengantin.
Foto bersama istri, Hj Ricca Rahim, kedua mempelai para orangtua pengantin.

Berikut fatwa Sang Maestro/Sang Legend Indonesia, H Rhoma Irama, yang intinya soal crossing right, crossing responsibilities. “Hak istri adalah menjadi kewajiban suami. Kewajiban istri menjadi hak suami. Sebagai istri dari seorang suami, kau wanita yang penuh bijaksana. Hanya istri yang beriman, bisa dijadikan teman. Dalam tiap kesusahan, selalu jadi hiburan. Hanya istri yang shalehah yang punya teman sejati, yang akan tetap setia dari hidup sampai mati, bahkan sampai hidup lagi”.

Fatwa Bang Haji tersebut untuk mempelai yang baru saja melangsungkan pernikahan maupun pengantin lama (sudah berumah tangga lama/kaum tua). Di antaranya mulai dari pacaran yaitu : ‘’Masa berpacaran adalah masa-masa paling indah’’. Dilanjutkan,’’Bila datang rasa cinta, hati-hati dan waspada, jaga, pelihara, serta kuasailah. Dan, kalau sudah menikah, tunggu, bersiap-siaplah engkau untuk menjadi seorang ibu, bersiap-siaplah engkau untuk menjadi seorang ayah. Semoga pernikahan kalian Nak Aldizar dan Nak Sari ini menjadi pernikahan yang penuh barokah, menjadi keluarga yang sakinah mawadah wa rahmah, amin”.

Nampak tamu undangan yang hadir di antaranya Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI, DR Hamdan Zoelfa SH MH, Advokat Alamsyah Hanafiah SH MH, Baroto SH MH (Kadiv Hukum Kemenkumham Kanwil DKI Jakarta), DR Backy Krisnayuda (Kasi Bidang Luar Negeri Kemenkumham), Haris Prindatno (Mantan Kadis Perindustrian DKI Jakarta). Nampak hadir pula  komedian yang juga da’i yaitu Ustadz Akri Patrio. (F.463)