Rutin Pantau Penduduk, Pemkot Surabava Luncurkan Aplikasi Sipandu

Sipandu merupakan aplikasi yang digagas Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk memantau aktivitas warga di lingkungan masing-masing, mendeteksi secara dini aksi terorisme dan mencegah masuknya paham radikalisme.
Sipandu merupakan aplikasi yang digagas Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk memantau aktivitas warga di lingkungan masing-masing, mendeteksi secara dini aksi terorisme dan mencegah masuknya paham radikalisme.
Sipandu merupakan aplikasi yang digagas Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk memantau aktivitas warga di lingkungan masing-masing, mendeteksi secara dini aksi terorisme dan mencegah masuknya paham radikalisme.
Sipandu merupakan aplikasi yang digagas Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk memantau aktivitas warga di lingkungan masing-masing, mendeteksi secara dini aksi terorisme dan mencegah masuknya paham radikalisme.

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Surabaya meluncurkan aplikasi berbasis android bernama Sistem Informasi Pantauan Penduduk (Sipandu). Sipandu merupakan aplikasi yang digagas Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk memantau aktivitas warga di lingkungan masing-masing, mendeteksi secara dini aksi terorisme dan mencegah masuknya paham radikalisme.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji, menyampaikan, aplikasi ini dibuat untuk mempermudah komunikasi antara pemerintah dengan ketua RT/RW dan pengurus rumah ibadah dalam memantau aktivitas warga dan tempat ibadah utamanya melihat atau mendengar aktivitas yang dikategorikan menyimpang. “Sebelumnya kita menggunakan pola tatap muka namun sulit karena kesibukan masing-masing. Namun, dengan adanya aplikasi berbasis android ini, komunikasi diharapkan semakin mudah dan cepat antar pemerintah dan elemen masyarakat,” kata Agus di ruang kerjanya, Kamis (25/5/2018).

Menurut Agus, fokus utama dari aplikasi ini lebih memantau pola kendali kependudukan di wilayah masing-masing. Artinya, peran ketua RT/RW diharapkan lebih aktif untuk mengawasi dan meng-update aktivitas dan gerak-gerik warganya. “Mereka harus tahu setiap rumah warga yang sifatnya tetap, kos maupun kontrak,” imbuhnya.

Untuk cara kerjanya, Agus menjelaskan, ketua RT/RW diminta untuk men-download aplikasi Sipandu di app store lalu log in menggunakan username dan password yang sudah diterima dari kelurahan. Setelah itu, akan muncul 3 menu yang tertera di dalam aplikasi tersebut untuk mendata warga yaitu penduduk tidak di tempat (pergi), penduduk pernah pergi lama dan penduduk tidak tetap.

Ketiga menu tersebut, kata Agus, memuat beberapa pertanyaan. Semuanya disesuaikan dengan kebutuhan. Apabila sudah mengisi seluruh pertanyaan itu, ketua RT/RW memasukkan identitas diri lalu menjelaskan ke mana pergi dan kembalinya keluarga tersebut. Khusus penduduk tidak tetap, lanjut Agus, ketua RT/RW wajib memasukkan foto atau identitas diri dari salah satu keluarga kemudian klik tombol simpan. Nantinya, data tersebut secara otomatis masuk pada sistem data milik Walikota Bu Risma.

“Memang kami desain secara sederhana agar ketua RT/RW mudah mengaplikasikannya dan mampu memantau kondisi dan posisi warganya ketika tidak ada di rumah,” urai pria alumni Institut Sepuluh November Surabaya (ITS) tersebut.

Hal serupa juga berlaku kepada seluruh pengurus rumah ibadah. Mereka akan diberi username dan password untuk memonitor aktivitas ceramah dan kelompok yang melakukan disksusi di rumah ibadah masing-masing. Hal ini, kata Agus, penting dilakukan untuk mendeteksi dan mengantisipasi secara dini paham radikalisme serta mengajak mereka untuk membangun kesadaran bahwa kota ini harus dijaga secara bersama-sama. “Nanti setiap pengurus rumah ibadah akan mendata siapa korlapnya, tanggal, topik dari aktivitas tersebut lalu mengupload kegiatan tersebut dalam bentuk foto. Apabila ada aktivitas yang tidak seperti biasanya langsung laporkan ke pihak berwenang,” urai Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya tersebut.

Ditanya berapa lama proses pembuatan aplikasi ini, Agus mengaku tidak membutuhkan waktu yang lama. Menurutnya, aplikasi ini dibuat selama 4-5 hari. “Kami rutin mengkonsultasikan aplikasi ini ke ibu walikota sampai akhirnya berhasil direalisasikan untuk mewujudkan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat,” ungkapnya.

Kendati aplikasi ini masih dalam tahap sosialisasi kepada seluruh ketua RT/RW se-Surabaya sejak tanggal 22 hingga 26 Mei 2018. Rencananya, usai melakukan sosialisasi, pihaknya langsung menerapkan aplikasi tersebut secara serentak. “Aplikasi ini sudah siap, tinggal menunggu selesainya sosialisasi,” tegas Mantan Kepala Dinas Cipta Karya Kota Surabaya tersebut.

Ke depan pihaknya akan menambah featuring dalam aplikasi tersebut berupa pengumuman. Tujuannya, menyebarkan semua informasi terkait kegiatan pemkot melalui aplikasi tersebut kepada ketua RT/RW lalu menginformasikan kepada warganya secara cepat dan tepat. “Masih rencana, tapi yang jelas akan ditambahkan feature pengumuman pada aplikasi Sipandu,” tandasnya. (Rilis)