Rutan Tamiang Layang Luncurkan Kebun Kelapa Produktif untuk Pemberdayaan Warga Binaan dan Ketahanan Pangan Lokal

FAKTA – Dalam langkah inovatif yang menggabungkan rehabilitasi, ekologi, dan ketahanan pangan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, resmi meluncurkan program “Kebun Kelapa Produktif” melalui kegiatan penanaman pohon kelapa secara simbolis, Selasa (9/9/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Penanaman Pohon Kelapa Serentak yang diinisiasi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, khususnya Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan, sebagai bagian dari Program Akselerasi Pemasyarakatan Berbasis Produktivitas.

Acara yang digelar di halaman belakang Rutan Tamiang Layang ini dihadiri oleh Bupati Barito Timur, M. Yamin, yang diwakili oleh Asisten I Sekretariat Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ari Panan P. Lelu, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, kepala dinas terkait, dan perwakilan masyarakat sekitar. Turut serta dalam kegiatan ini para petugas Rutan, warga binaan pemasyarakatan (WBP), serta relawan lingkungan.

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Asisten I, Bupati M. Yamin menyampaikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif Rutan Tamiang Layang yang tidak hanya fokus pada fungsi keamanan dan pengawasan, tetapi juga berani melangkah ke ranah pemberdayaan dan keberlanjutan lingkungan.

“Hari ini, kita tidak hanya menanam pohon kelapa. Kita menanam harapan. Kita menanam kepedulian. Kita menanam masa depan yang lebih hijau, lebih produktif, dan lebih manusiawi bagi warga binaan, lembaga pemasyarakatan, dan masyarakat luas,” ujar Bupati melalui perwakilannya.

Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa program ini selaras dengan visi pembangunan daerah yang berkelanjutan dan inklusif. “Pemberdayaan warga binaan melalui kegiatan produktif seperti ini adalah investasi sosial jangka panjang. Mereka bukan hanya dipersiapkan untuk kembali ke masyarakat, tetapi juga diberi bekal keterampilan dan nilai-nilai kerja keras, tanggung jawab, serta kepedulian lingkungan.”

Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Agung Novarianto, menjelaskan bahwa program kebun kelapa ini merupakan bagian dari transformasi paradigma pemasyarakatan dari pendekatan hukuman semata menjadi pendekatan pembinaan holistik.

“Kami memiliki lahan seluas 13.036 meter persegi yang selama ini belum dimaksimalkan. Daripada menganggur, kami ubah menjadi aset produktif. Tahap awal, kami tanam 115 pohon kelapa dari target total 814 pohon yang akan ditanam bertahap hingga akhir tahun 2026,” jelas Agung.

Menurutnya, pohon kelapa dipilih karena memiliki nilai ekonomi tinggi, perawatan relatif mudah, dan masa panen yang berkelanjutan. Setiap pohon kelapa dapat menghasilkan buah dalam 3-5 tahun, dan dapat terus berproduksi hingga puluhan tahun. Produk turunannya  mulai dari buah, sabut, tempurung, hingga daun dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, termasuk industri rumah tangga, pangan, energi, hingga kerajinan.

“Ini bukan sekadar simbolis. Ini adalah proyek nyata yang melibatkan warga binaan dalam setiap tahapnya mulai dari pengolahan tanah, penanaman, perawatan, hingga nanti pemanenan dan pengolahan hasil. Mereka belajar bertani, belajar manajemen, belajar tanggung jawab, dan belajar nilai ekonomi,” tambah Agung.

Agung juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Barito Timur, Forkopimda, Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, serta mitra kerja lainnya yang telah memberikan dukungan penuh, baik dalam bentuk bibit, pendampingan teknis, maupun fasilitas pendukung.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi ini menunjukkan bahwa pemasyarakatan adalah tanggung jawab bersama. Dan hari ini, kita buktikan bahwa Rutan bukan hanya tempat ‘menahan’, tapi juga tempat ‘membangun’  membangun karakter, keterampilan, dan kontribusi positif,” ujarnya.

Rencananya, hasil panen kelapa nantinya akan dikelola oleh koperasi warga binaan, dengan pendampingan dari Dinas Koperasi dan UMKM setempat. Sebagian hasil akan digunakan untuk kebutuhan internal Rutan, sebagian lagi akan dijual untuk menambah pendapatan warga binaan, yang dapat digunakan untuk kebutuhan pribadi atau modal usaha setelah bebas.

Program ini juga diharapkan menjadi model percontohan bagi rutan dan lapas lainnya di Kalimantan Tengah bahkan nasional. Lebih dari itu, kebun kelapa ini dirancang sebagai “warisan produktif” bukan hanya bagi Rutan, tapi juga bagi masyarakat sekitar yang nantinya dapat terlibat dalam rantai nilai pengolahan kelapa, menciptakan multiplier effect ekonomi lokal.

“Bayangkan, dalam 5 tahun ke depan, lahan ini akan menjadi kebun kelapa yang rindang dan produktif. Warga binaan yang hari ini menanam, mungkin sudah bebas dan menjadi petani kelapa mandiri. Atau bahkan menjadi mentor bagi yang lain. Inilah makna rehabilitasi yang sesungguhnya,” pungkas Agung Novarianto.

Penanaman pohon kelapa di Rutan Tamiang Layang bukan sekadar agenda seremonial. Ini adalah deklarasi nyata bahwa di balik tembok penjara, tumbuh harapan. Di balik jeruji, lahir produktivitas. Dan di tengah keterbatasan, muncul inovasi yang memberi manfaat luas  bagi lingkungan, bagi warga binaan, dan bagi masyarakat. (Eya)