Majalahfakta.id – Sebuah rumah kontrakan di Jalan Semampir Selatan 5A Gg Anggrek II No 2, Surabaya terbakar. Dugaan sementara, rumah tinggal dengan luas 4 x 8 M dengan dua lantai terbakar akibat korsleting listrik.
Baca Juga : Kebakaran Pabrik Tekstil di Gresik, Butuh Enam Jam Jinakkan Api
Rumah kontrakan yang dihuni Ginta Sinuraya dan Supartini dilalap api sekira pukul 13.40 WIB, Senin (17/5/2021). Berdasarkan keterangan di lokasi kejadian, akibat peristiwa ini Supartini mengalami luka bakar pada bagian kakinya. Keduanya merupakan pengontrak, warga Menanggal Gg 4/42 RT/RW 04, Kelurahan Menanggal, Kecamatan Gayungan, Surabaya.
Baca Juga : Ruangan DLHK Sidoarjo Terbakar, Petugas PMK Terluka
Selanjutnya, sekira pukul 14.00 WIB api sudah dapat dipadamkan kemudian petugas melakukan pembasahan. Sementara untuk korban ditangani petugas dari Palang Merah Indonesia (PMI) Surabaya dan dirujuk ke RS Gotong Royong untuk penangan lebih lanjut. (ren)






