FAKTA – Rumah mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Digeledah tim penyidik Kejati Sumsel terkait dugaan Kasus Pasar Cinde Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, Kamis (10/7/2025), terkait kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde.
Penggeledahan berlangsung selama hampir 4 jam, sejak pukul 10.30 WIB hingga 14.40 WIB, di rumah Alex Noerdin yang berada di Jalan Merdeka, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang.
Usai penggeledahan, penyidik tampak membawa satu buah koper besar yang dimasukkan ke dalam mobil dinas kejaksaan. Meski tidak diungkap secara rinci, koper tersebut diduga berisi dokumen atau barang bukti terkait kasus korupsi Pasar Cinde yang tengah diusut Kejati Sumsel.
Sekitar satu jam sebelum penggeledahan selesai, Lury, putri Alex Noerdin, tampak meninggalkan rumah menggunakan mobil Alphard hitam. Ia sempat menyapa awak media namun enggan memberikan keterangan.
“Sudah makan, ye,” ucapnya singkat sambil masuk ke dalam mobil.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejati Sumsel terkait hasil penggeledahan tersebut.
Namun, penggeledahan ini menjadi bagian dari langkah hukum penyidik Kejati untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan Pasar Cinde Palembang yang menimbulkan kerugian negara.
Sebelumnya, nama Alex Noerdin kembali mencuat dalam kasus ini, meskipun saat ini ia masih berstatus terpidana dalam perkara korupsi lainnya. (Bambang.MD)






