FAKTA — Sepuluh tahun setelah negara hadir lewat program bantuan rumah, Joneidi dan Fatmawati justru hidup di antara kebocoran atap, lantai tanah yang becek, dan dinding lapuk yang nyaris roboh. Rumah semi permanen berukuran 6×8 meter itu berdiri rapuh di Nagari Aia Tajun, Padang Pariaman—menjadi saksi bisu bagaimana kebijakan sosial bisa berhenti di papan proyek, tak pernah benar-benar tiba di keseharian warganya.
Di rumah itu, Fatmawati dan suaminya bertahan bersama lima anak. Tak ada ubin, hanya tanah. Pintu tak menutup rapat. Jendela kamar kehilangan pengait; kain sarung menjadi satu-satunya penahan angin malam dan nyamuk. Saat hujan turun, air merembes dari atap bocor, menggenangi lantai. Tidur nyenyak berubah menjadi kemewahan.
“Kalau hujan, kami tidak bisa tidur. Air masuk semua,” kata Fatmawati, Selasa 6 Januari 2026.
Ironinya, bangunan yang kini hampir runtuh itu bermula dari rumah bantuan pemerintah daerah pada 2015, dibangun di atas tanah warisan orang tua Fatmawati. Bantuan itu datang—lalu seolah berhenti pada seremoni. Satu dekade kemudian, yang tersisa hanyalah struktur rapuh dan beban hidup yang kian berat.
Secara administratif, keluarga ini tercatat sebagai penerima bantuan sosial. Program Keluarga Harapan (PKH), Rastra, bantuan sembako, hingga BTLS—semuanya ada di daftar. Namun daftar tak selalu berarti cukup. Bantuan rutin tak sanggup menutup kebutuhan dasar, apalagi memperbaiki rumah. Joneidi bekerja sebagai buruh harian lepas dengan pendapatan tak menentu. Fatmawati bertani kecil-kecilan. Lima anak bersekolah, satu di antaranya membutuhkan perhatian kesehatan khusus.
“Benar kami penerima program bantuan sosial dari pemerintah seperti PKH, BTL, dan sembako. Namun bantu itu buat makan dan anak sekolah saja masih kurang. Apalagi mau perbaiki rumah,. Artinya, bentuk bantuan rumah layak huni, kami belum mendapatkannya,” ujar Fatmawati.
Di tingkat nagari, data berjalan rapi. Wali Nagari Aia Tajun, Sahribul Hamadi, membenarkan status bantuan keluarga tersebut. “Setelah saya cek data di kenagarian, Selasa, 7 Januari 2026, keluarga itu penerima PKH, BTLS, dan sembako,” katanya Wali Nagari, Selasa (6/1/2026).
Ia menjelaskan alur bantuan yang berjenjang—dari korong dan nagari ke kabupaten hingga pusat—serta menyebut nagari pernah memberi bahan baku untuk pembangunan rumah. (ss)





