Riuh Aspirasi Pemekaran Daerah di Pulau Jawa, Antara Harapan dan Realitas

FAKTA – Di tengah laju urbanisasi dan meningkatnya tuntutan pelayanan publik, Pulau Jawa kembali menjadi sorotan dalam wacana pemekaran wilayah.

Pulau terpadat di Indonesia ini menghadapi berbagai persoalan serius, mulai dari ketimpangan pembangunan hingga kendala birokrasi akibat wilayah administratif yang terlalu luas dan padat.

Tahun 2025 membuka babak baru bagi dorongan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), yang meski masih dibayangi moratorium dari pemerintah pusat, tetap mengemuka melalui berbagai aspirasi daerah.

Banyak daerah menilai bahwa pemekaran menjadi solusi efektif untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan, sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan yang selama ini terhambat.

Dorongan kuat tersebut muncul dari fakta lapangan: beragam wilayah di Pulau Jawa memiliki ciri sosial, ekonomi, dan geografis yang sangat berbeda, sehingga memerlukan pendekatan pemerintahan yang lebih spesifik.

Kementerian Dalam Negeri bersama DPR RI tetap menampung aspirasi ini, sembari menanti rampungnya revisi aturan terkait penataan daerah sebagai dasar hukum pembentukan DOB.

Berikut ini tujuh usulan DOB yang paling mencuri perhatian dan diprediksi memiliki peluang besar bila kebijakan moratorium akhirnya dilonggarkan:

  1. Provinsi Bogor Raya (Pakuan Bhagasasi)
    Wacana yang telah lama bergulir di Jawa Barat ini mencakup sejumlah kota dan kabupaten padat seperti Bogor, Bekasi, Depok, Sukabumi, hingga Cianjur. Tujuannya adalah memecah beban kepadatan penduduk dan meningkatkan efisiensi tata kelola wilayah yang berbatasan langsung dengan Jakarta.
  2. Provinsi Jawa Utara
    Berangkat dari semangat pemerataan di wilayah timur laut Jawa Tengah, provinsi ini dirancang mencakup Kudus, Pati, Jepara, Blora, Rembang, dan Grobogan. Fokus utamanya ialah mengembangkan sektor industri, maritim, dan perdagangan Pantura yang potensinya besar namun belum maksimal.
  3. Provinsi Banyumas
    Diusulkan oleh masyarakat eks-Karesidenan Banyumas (Banyumas, Cilacap, Banjarnegara, dan Purbalingga), aspirasi ini didorong oleh faktor budaya dan geografis yang unik di wilayah selatan Jateng serta potensi pariwisata dan pertanian yang terus berkembang.
  4. Provinsi Jawa Selatan
    Luasnya wilayah Jawa Barat mendorong munculnya gagasan pemekaran di bagian selatan. Kabupaten Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Pangandaran, dan Kota Tasikmalaya disiapkan sebagai basis provinsi baru yang fokus pada pengembangan sektor pariwisata pesisir dan pertanian.
  5. Kabupaten Cilacap Barat
    Cilacap yang begitu luas menyulitkan pelayanan publik di wilayah baratnya. Dengan membentuk Kabupaten Cilacap Barat, diharapkan distribusi pembangunan menjadi lebih merata dan pelayanan pemerintahan lebih dekat ke masyarakat.
  6. Kabupaten Garut Selatan
    Pemekaran ini muncul dari realitas geografis Garut yang membentang luas. Garut Selatan dinilai memiliki potensi pertanian dan wisata yang besar, namun belum tertangani maksimal akibat keterbatasan akses dan pengelolaan wilayah.
  7. Kabupaten Indramayu Barat
    Sebagai respons terhadap luas wilayah Indramayu, pembentukan kabupaten baru di bagian barat ditujukan untuk memaksimalkan pengelolaan potensi pesisir dan pertanian lokal.

Kendati antusiasme tinggi, realisasi pemekaran masih menunggu lampu hijau dari pemerintah pusat. Kunci utamanya adalah revisi dua Peraturan Pemerintah: tentang Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah (DBPD).

PP tersebut akan menjadi fondasi hukum dalam mengukur kelayakan fiskal, kesiapan sumber daya manusia, dan dampak pemekaran terhadap stabilitas pembangunan nasional.

Namun di balik dinamika regulasi, semangat masyarakat tetap menyala. Sejumlah kajian akademik dan proposal teknokratis telah disusun guna meyakinkan pusat bahwa pemekaran bukan sekadar ambisi politik lokal, melainkan kebutuhan strategis demi keadilan pembangunan di Pulau Jawa. (Laporan : F1 || majalahfakta.id)