POLDA Metro Jaya mengerahkan 21.000 personel untuk mengamankan Ibu Kota ketika keputusan perselisihan hasil pemilihan umum presiden dibacakan di Mahkamah Konstitusi, Kamis (21/09). Polisi menitikberatkan pengamanan menjadi empat wilayah.
Sejak Kamis pagi jalan di depan Gedung MK akan ditutup dan lalu lintas dialihkan mulai pukul 07.00 WIB.
“Kita siapkan 3.500 personel di MK dan sekitarnya yang kita bagi menjadi ring 1, 2, 3, 4,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, kepada BBC Indonesia.
“Di Jakarta ada 21.000 personel untuk pengamanan. Tugas mereka menjaga obyek vital. Apabila datang ke Jakarta ingin membuat keonaran sudah bisa diperiksa, sudah bisa dihalau di perbatasan,” tambahnya lagi.
Potensi kekacauan
Sejak beberapa hari terakhir, aksi unjuk rasa pendukung calon presiden Prabowo Subianto di depan gedung MK semakin meningkat.
Meski tidak menyebut pihak mana yang paling berpotensi menjadi ancaman keamanan, Rikwanto mengatakan kepolisian tidak boleh lengah.
“Semua yang berunjuk rasa berpotensi membuat kekacauan, kita siapkan hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Bagi pengunjuk rasa yang melakukan tindakan anarkis, polisi menerapkan prosedur operasional standar berdasarkan Peraturan Kapolri No 1/2009.
“Menurut SOP ada enam langkah dari mulai peringatan, menghalau sampai membubarkan massa yang melakukan tindakan anarkis, terakhir kalau mengancam keselamatan petugas atau masyarakat kita lakukan tembakan yang tidak mematikan dengan peluru karet,” tutupnya. (BBC)