FAKTA – Nelayan Tegal bergejolak karena merasa terusik dengan adanya peraturan pemerintah yang dinilai merugikan nelayan. Ribuan nelayan di Tegal yang tergabung dalam Forum Komunikasi Nasional Nelayan Jaring Tarik Berkantong (FKN2JK) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD setempat, Rabu (16/10/2024). Dalam aksinya, mereka menyampaikan 10 tuntutan yang salah satunya menolak pemberlakuan kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT).
Aksi dimulai dari kawasan Pelabuhan Jongor dengan menggelar orasi di depan Fish Center, Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP). Selanjutnya, massa melakukan aksi longmarch menuju gedung DPRD Kota Tegal.
Usai menggelar aksi, perwakilan massa kemudian diterima untuk melakukan audiensi. Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan aspirasi oleh Pj Wali Kota Tegal dan pimpinan DPRD.
Ketua FKN2JTK Riswanto usai audiensi mengatakan ada 10 tuntutan yang disampaikan nelayan. Salah satunya penolakan terhadap kebijakan PIT.
“Salah satu tuntutan kami yakni penolakan PIT yang berbasis zona, kuota dan migrasi. Kemudian, terkait dengan kapal-kapal kecil yang harus memasang VMS secara mandiri karena biayanya terlalu mahal,” katanya.
Selain itu, kata Riswanto, nelayan juga menuntut agar tarif PNBP diturunkan menjadi 2 persen/setelah dipotong bagi hasil. Sehingga, besarannya tidak sampai 10 persen sebelum potong bagi hasil.
Menurut Riswanto, secara tegas nelayan menolak kebijakan PIT karena jelas merugikan nelayan. Serta berharap agar pada Januari 2025 bisa dibatalkan atau dicabut.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada Pj Wali Kota Tegal, DPRD, pihak Kepolisian yang memfasilitasi aksi pada siang ini. Sehingga, ini bisa berjalan dengan aman dan kondusif,” katanya.
Pj Wali Kota Tegal Dadang Somantri mengatakan pihaknya menyampaikan terima kasih kepada para nelayan yang sudah menyampaikan aspirasi dengan baik dan tertib. Selanjutnya, Pemkot Tegal akan memfasilitasi dengan menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Pusat.
” Saya akan menyiapkan surat pengantar dengan lampiran aspirasi nelayan yang sudah ditandatangani kepada Pemerintah Pusat. Mudah-mudahan bisa segera direspon dan diberikan ruang untuk bertemu menyampaikan aspirasi secara langsung,” kata Dadang.
Ketua Sementara DPRD Kota Tegal Sutari mengatakan pihaknya menilai ada ketimpangan antara kebijakan yang diterapkan dengan bentuk perhatian kepada nelayan. Apalagi, mereka sudah berkontribusi banyak terhadap negara.
“Karenanya, perlu langkah-langkah untuk menyikapinya. Tadi saya sampaikan bersama pak Pj Wali Kota perlu adanya kajian terkait kebijakan yang tertuang dalam PIT,” ujarnya. (Suswoyo Harris)






