FAKTA — Anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman Daerah Pemilihan Wilayah I, Syafrinaldi, melaksanakan reses Masa Sidang I Tahun 2026 dengan menerima aspirasi dari Ibu PKK serta tokoh adat (Urg Tuo) Nagari Koto Panjang Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di Mushala DPRD Padang Pariaman, Rabu (28/1/2026).
Reses ini menjadi forum bagi masyarakat untuk menyampaikan secara langsung berbagai kebutuhan dan harapan, sekaligus memperkuat sinergi antara legislatif dan masyarakat dalam mendorong pembangunan di tingkat nagari.
Dalam dialog tersebut, perwakilan Ibu PKK menyampaikan sejumlah aspirasi terkait pemberdayaan perempuan dan anak. Usulan yang disampaikan antara lain pelatihan keterampilan ekonomi bagi ibu rumah tangga, peningkatan fasilitas pendidikan anak usia dini (PAUD), serta dukungan pemerintah daerah terhadap kesehatan reproduksi dan penanganan stunting.
Sementara itu, tokoh adat Urg Tuo Koto Panjang Barat menekankan pentingnya pelestarian adat dan budaya lokal dalam setiap program pembangunan. Selain itu, mereka mengusulkan perbaikan infrastruktur dasar, seperti jalan nagari dan sistem irigasi pertanian, guna menunjang aktivitas ekonomi masyarakat.
Tokoh adat juga mengingatkan agar pelaksanaan pembangunan tetap berlandaskan nilai-nilai lokal, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Syafrinaldi menyampaikan bahwa kegiatan reses merupakan momentum penting bagi anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
“Reses adalah kesempatan untuk mendengar langsung suara masyarakat. Semua masukan ini akan saya catat dan perjuangkan melalui rapat-rapat di DPRD agar dapat ditindaklanjuti,” ujar Syafrinaldi.
Ia menambahkan, sejumlah usulan prioritas akan segera dikoordinasikan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait serta pemerintah kecamatan, sesuai dengan mekanisme perencanaan dan kemampuan anggaran daerah.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif tersebut ditutup dengan kesepakatan untuk mengadakan pertemuan lanjutan, guna memperkuat kerja sama antara masyarakat dan wakil rakyat dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan. (ss)






