REKAM E-KTP DI KABUPATEN MOJOKERTO HAMPIR TUNTAS

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto, Bambang Eko Wahyudi.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto, Bambang Eko Wahyudi.

RENCANA Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, yang akan memperpanjang tenggang waktu perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) hingga pertengahan 2017 tak berpengaruh bagi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Mojokerto. Sebab warga Kabupaten Mojokerto yang merekam e-KTP sudah hampir tuntas secara keseluruhan.

Dari 18 kecamatan yang ada di Kabupaten Mojokerto, memang masih menyisakan tiga kecamatan yang belum didatangi petugas untuk melakukan perekaman e-KTP. Tapi, 20 ribu dari 32 ribu jiwa penduduk yang wajib KTP sudah selesai melakukan perekaman e-KTP.

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto, Bambang Eko Wahyudi, mengatakan, pemerintah menargetkan perekaman e-KTP selesai pada 30 September 2016. “Tapi ternyata ditunda sampai 2017, namun dari 32 ribu penduduk Kabupaten Mojokerto yang belum melakukan perekaman, 20 ribunya sudah melakukan perekaman e-KTP,” ungkapnya, Rabu (21/9).

Bambang juga menjelaskan, setiap hari pihaknya bisa melayani 600 hingga 1.000 penduduk yang akan melakukan perekaman e-KTP. Ia mengaku memang sempat kehabisan blangko, dan harus meminjam Kabupaten Jombang, namun itu setelah dilakukan konsultasi ke pusat. Meski demikian, target perekaman sudah hampir memenuhi.

Dengan ditundanya dateline perekaman e-KTP sampai pertengahan 2017 mendatang, pihaknya menargetkan sisa tersebut bisa dipenuhi sebelum dateline. Penggunaan e-KTP sendiri digunakan untuk mengantisipasi penggunaan kartu identitas ganda dan pemalsuan sehingga diharapkan data warga sebagai pemilih dalam pemilu tak lagi bermasalah. (F.325) www.majalahfaktaonline.blogspot.com / www.majalahfaktanew.blogspot.com / www.instagram.com/mdsnacks