Reaksi dan Langkah Advokasi Terkait Pembekuan BEM FH UNIB

Majalahfakta.id – Pembekuan Organisasi Mahasiswa (Ormawa) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bengkulu (UNIB) oleh pihak Dekan Fakultas, mendapatkan banyak reaksi dari berbagai kalangan, khususnya organisasi kemahasiswaan kampus.

Bahkan reaksi dan langkah advokasi juga segera dan dilakukan pihak BEM FH UNIB sendiri diantaranya melaporkan persoalan tersebut ke lembaga Ombudsman, DPR RI, hingga Menteri Pendidikan.

Hal itu disampaikan Gubernur BEM FH UNIB, Maulana, saat dihubungi wartawan media ini via WA beberapa waktu silam.

Dia mengatakan bahwa upaya yang ditempuh ini agar semua pihak atau lembaga yang berkompeten tahu bahwa di kampus UNIB ini sudah mengebiri hak-hak mahasiswa dalam berserikat dan menyuarakan pendapatnya.

“Makanya kita juga bersurat ke Komnas HAM karena kami mahasiswa memiliki hak menyampaikan pendapat dan itu dijamin Undangan-undang. Kami harap para petinggi dipusat mengecek dan mengevaluasi,” tegasnya.

Sementara itu, sejumlah organisasi mulai dari KNPI hingga HMI dan beberapa organisasi lintas universitas mengecam tindakan pembekuan BEM FH UNIB karena sudah mencederai sistem demokrasi di dalam kampus. (wan/wis)