FAKTA – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Barito Kuala (Batola), Polsek dan Koramil Kecamatan Bakumpai, melakukan razia gabungan dan tes urine di tempat hiburan malam (THM) dan kawasan rawan narkoba, Sabtu (11/11/2023).
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) memberikan arahan tentang pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAD P4GN-PN) tahun 2023.
Razia gabungan dan tes urine merupakan agenda kegiatan daerah bersinergi dan berkolaborasi dengan lintas sektor dan instansi terkait.
RAD P4GN-PN Tahun 2023 Kabupaten Batola berdasarkan, Keputusan Bupati Nomor 188.45/175/KUM/2023 tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN-PN) Tahun 2023.
Dan Surat Edaran Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batola nomor : 200.04/867/Bakesbangpol/2023.
Razia gabungan merupakan bentuk sinergitas dan kolaborasi semua pihak dalam menjalankan RAD P4GN tahun 2023 dan komitmen bersama untuk mewujudkan Batola Bersinar.
Dilakukannya razia gabungan ini bertujuan untuk memberantas peredaran narkotika, karena selama ini tempat hiburan malam selalu dikonotasikan tempat yang mudah dalam jual beli minuman beralkohol dan obat-obatan terlarang lainnya.
Dalam kegiatan tersebut didapati beberapa laki-laki dan perempuan, baik pemandu lagu maupun sebagai pengunjung.
Kemudian dilakukan tes urine terhadap 56 orang, tiga pengunjung dinyatakan positif menggunakan benzodiazepine karena pengobatan dan seorang positif mengandung amphetamine yang merupakan zat adiktif berbahaya. (F-913)






