Ratusan Juta Sisa BLT DD Talang Buluh, Banyuasin Disinyalir Tak Diketahui Rimbanya

Majalahfakta.id – Diduga ratusan juta sisa dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2020 Desa Talang Buluh, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan tidak disalurkan.

BLT ini seyogyanya diberikan kepada masyarakat kurang mampu dan terdampak pandemi Covid-19. Peristiwa ini memicu gabungan LSM Anti Korupsi Sumsel melaporkan Pelaksana Tugas (Plt) Kades Talang Buluh, Endang Martini ke Kejaksaan Negeri Banyuasin.

Laporan ditanda tangani ketua masing-masing gabungan LSM, terdiri dari LSM Libra (Ketua Thalib), LSM GPPM (Eddy), LSM FMAK (Indra Sinaga) dan LSM MPSS (Ramadhan.AE).

Dalam surat laporan tertanggal 11 Nopember 2021 menyebutkan, bantuan yang diberikan tidak efektif. Penyaluran BLT tahap 1 di Desa Talang Buluh hanya diberikan untuk 85 kepala keluarga (KK) penerima manfaat (KPM) berbentuk sembako.

Bantuan periode tahap II Desa Talang Buluh, menyalurkan bantuan langsung Tunai (BLT) kepada 130 KK, kepala keluarga penerima manfaat (KPM) berbentuk uang setiap orangnya menerima Rp 600 ribu rupiah.

Dari hitungan pada tahun 2020, alokasi dana dalam pagu pengunaan dana desa sebesar Rp 390.000.000 tahap I  dan tahap II  disalurkan hanya Rp 129.000.000. Dikemanakan sisanya dari pagu anggaran Rp 390.000.000 – Rp 129.000.000  =  Rp 261.000.000.

Diduga kuat, sisa tersebut dikorupsi karena tidak diketahui rimbanya. Sementara dalam rincian BLT, Talang Buluh dalam pagu anggaran tahun 2020. Dana Desa yang diterima Rp 840.089.000 diperuntukan penyelenggaraan musyawarah perencanaan Rp 3.500.000, penyusunan dokumen Rp 9.376.000, Pengembangan Sistem Informasi Desa Rp 5.060.000, Penyelengaraan Paud,Tk, TPA, TPQ dll Rp 21.600.000, penyelengaran pos kesehatan Rp 45.344.200, penyelengaraan Posyandu Penyuluhan dan Pelatihan Rp 3.920.000.

Penyuluhan program rumah tak layak huni Rp 87.500.000, penyediaan informasi publik Rp 4.416.000 dan lain lain sub bidang Rp 4.705.000, pembangunan Rehabilitasi Rp 141.598.000, pembinaan LMD Rp 4.116.000, pembinaan PKK Rp 6.323.000, pelatihan lembaga kemasyarakatan Rp 5.332.000, sub bidang Rp 52.200.000 pengelolaan investasi aset desa Rp 8.862.000.

Bantuan langsung Tunai (BLT) Rp 390.000.000, pemeliharaan sarana Rp3.242.754 dan Paud Madrasah Rp 18.608.800.

Hendaknya dalam masalah ini pihak Kejari dapat melakukan penyelidikan dan penyidikan, karena ini menyangkut uang rakyat.

Sementara itu ,Endang Martini selaku pelaksana tugas (Plt)Kepala Desa Talang Buluh, ketika dikonfirmasi majalahfakta.id melalui ponselnya ,nomor 08136831×××××× tertangal 02 Desember 2021,sampai berita ini di kirim keredaksi tidak memberikan jawaban cuma dibaca saja. (ito)