Raperda Penambahan Modal PT AMTB Tuntas Dibahas, Tinggal Tunggu Paripurna

Komisi Dua DPRD Tabalong bersama tim raperda dan PT AMTB Tabalong menyelesaikan pembahasan raperda penambahan pernyataan modal Pemerintah Kabupaten Tabalong. (Foto : Humas Pemkab Tabalong/majalahfakta.id)

FAKTA – Setelah melalui proses evaluasi dan fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Komisi Dua DPRD Tabalong bersama tim raperda dan PT AMTB Tabalong menyelesaikan pembahasan raperda penambahan pernyataan modal Pemerintah Kabupaten Tabalong.

Komisi Dua DPRD Tabalong menggelar rapat bersama tim raperda pernyataan modal Pemerintah Kabupaten Tabalong kepada PT Air Minum Tabalong Bersinar pada 26 Februari 2026 di ruang rapat pimpinan Gedung Sekretariat DPRD Tabalong, Kelurahan Mabuun. Rapat membahas penyampaian hasil fasilitasi raperda tentang penambahan pernyataan modal Pemkab Tabalong pada PT AMTB.

Ketua Komisi Dua DPRD Tabalong, Winarto, menuturkan pada pembahasan kali ini merupakan tahap akhir setelah dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Dalam rapat ini terdapat penyesuaian judul raperda yang kini menjadi Penambahan Pernyataan Modal Daerah kepada PT Air Minum Tabalong Bersinar.

Winarto menjelaskan pada dasarnya tidak ada perubahan yang signifikan dalam materi raperda. Perbaikan yang dilakukan lebih pada penyesuaian redaksional dan administratif agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jadi itu dari judul, dan hal-hal lain tidak terlalu krusial sebenarnya. Jadi kami anggap normatif saja dan itu memang perbaikan-perbaikan yang memang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi. Sehingga insya Allah raperda ini bisa berjalan dan PDAM sudah bisa dengan ditetapkannya raperda ini nanti, nilai penyertaan modal daerah bisa sudah ditentukan. Sehingga mudah-mudahan dengan penyelesaian raperda dan berita acara sudah kami tandatangan di hari ini, maka kita tinggal menunggu paripurna, itu saja,” ujar Winarto, Ketua Komisi Dua DPRD Tabalong.

Winarto berharap setelah perda penambahan pernyataan modal ini ditetapkan, nilai pernyataan modal daerah kepada PT AMTB dapat segera ditentukan secara resmi. Sehingga PT AMTB diharapkan mampu meningkatkan kinerja dan pelayanan air bersih kepada masyarakat secara lebih optimal ke depannya. (tbl/eya)