Rapat Paripurna DPRD Sulbar Terkait Jawaban Gubernur Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda RPJPD 2025-2045

FAKTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Paripurna pada Selasa (9/7/2024) terkait jawaban Gubernur Sulawesi Barat atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 dan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua H. Abdul Rahim dan didampingi Wakil Ketua H. Abdul Halim. Turut hadir Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah mewakili Pj. Gubernur Sulawesi Barat, Amujib, menyampaikan jawaban dan tanggapan gubernur atas berbagai masukan serta kritik yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD.

Lanjut Gubernur menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan akuntabel. Ia juga menyoroti beberapa poin penting yang menjadi perhatian utama dalam RPJPD dan pengelolaan barang milik daerah, serta menjelaskan langkah-langkah strategis yang akan diambil untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi.

Lebih lanjut Sekretaris Dewan, Muhammad Hamzih, saat ditemui usai rapat, menyampaikan harapannya agar proses pembahasan dan penetapan kedua Ranperda ini dapat berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

“Kami berharap seluruh proses ini dapat berjalan lancar dan sesuai dengan target waktu yang telah ditentukan, sehingga peraturan daerah yang dihasilkan dapat segera diimplementasikan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat,” ujar Muhammad Hamzih.

Ia juga katakan pentingnya kolaborasi yang erat antara pemerintah daerah dan DPRD untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

“Kami akan terus berkomitmen untuk mendukung setiap upaya yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan aset daerah,” tambahnya.

Rapat paripurna dilaksanakan di Ruang Paripurna kantor sementara DPRD Sulawesi Barat dihadiri oleh anggota DPRD, beberapa Kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat serta staf Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat. (rahman)