Semua  

RAPAT KOORDINASI PROGRAM BPNT KECAMATAN PADANGAN

Camat Padangan, Drs Sugeng Firmanto (tengah), Ketua KUD Padangan, H Minandri Syamsuri SE (samping kanan), Sekcam Padangan, Mudlofir SSos MM (samping kiri).
Camat Padangan, Drs Sugeng Firmanto (tengah), Ketua KUD Padangan, H Minandri Syamsuri SE (samping kanan), Sekcam Padangan, Mudlofir SSos MM (samping kiri).
Camat Padangan, Drs Sugeng Firmanto (tengah), Ketua KUD Padangan, H Minandri Syamsuri SE (samping kanan), Sekcam Padangan, Mudlofir SSos MM (samping kiri).
Camat Padangan, Drs Sugeng Firmanto (tengah), Ketua KUD Padangan, H Minandri Syamsuri SE (samping kanan), Sekcam Padangan, Mudlofir SSos MM (samping kiri).

PADA hari Kamis (19/9/2019) di gedung pertemuan KUD Padangan berlangsung Rapat Koordinasi Program BPNT Kecamatan Padangan tentang adanya perubahan mekanisme bantuan non tunai, yang dihadiri sekitar 50 peserta.

Camat Padangan, Drs Sugeng Firmanto, menjelaskan secara konkrit, detail dan transparan dengan acuan surat dari Menteri Sosial serta menindaklanjuti surat dari Pemkab Bojonegoro nomor 460/2020/412.206/2019 yang ditandatangani Pj Sekretaris Daerah Drs Abimanyu Poncoatmojo Isminarno MM perihal Perum BULOG sebagai penyedia beras BPNT. “Aturannya adalah penyedia beras untuk BPNT sebagaimana tercantum dalam surat anjuran itu beras dari Bulog, sedangkan kecamatan menunjuk KUD Padangan sebagai suplayer untuk membeli tunai dari Bulog, dengan klas medium. Sedangkan untuk yang lainnya, misal telor, silahkan koordinasi dengan agen yang melayani. Karena petunjuk dari Mensos maupun dari Pemkab Bojonegoro adalah yang berupa beras,” tandas camat.

Selanjutnya Ketua KUD Padangan, H Mihandri Syamsuri SE, menambahkan bahwa fungsi KUD ada 2 (dua), yakni melayani dan memberi manfaat yang menerima. “Melayani untuk didata wal masyaqin, harus ikhlas, serta sukses harus berbagi. Sebab bila tidak ada KPM tentunya tidak ada BPNT. Dilayani dengan bagus agar tidak mengecewakan KPM”.

Adanya instruksi baru tersebut memang praktis dan efisiensi dari segi tempat ‘jujugan’. Tetapi ada beberapa kepala desa dan suplayer perlu pemahaman. Karena beras dari bumi Padangan dirasa cukup untuk kebutuhan BPNT termasuk kelas beras.

Sedangkan pendamping pun memberikan wawasan perihal keterkaitan BPNT yakni tepat sasaran, tepat waktu, cocok harga, cocok jumlah serta cocok kwalitas.

Perubahan sistem ini juga membuat kekhawariran beberapa kades yang akan ikut pilkades, karena penunjukan suplayer beras juga melalui prosedur belum genap setahun sudah dirubah. “Dari suplayer lama sekarang KUD, 14 agen, pendamping, TKSK. Dan semoga Bulog konsisten sesuai harapan bersama,” kata Camat Padangan, Drs Sugeng Firmanto.

“Kita pun harus hati-hati membelanjakan uang negara apalagi untuk kepentingan rakyat,’’ lanjut H Minandri Syamsuri SE.

Adapun susunan pengurus KUD Padangan adalah Ketua H Minandri Syamsuri SE, Sekretaris Darmadi SP, Bendahara Harnoto SPd, Bidang Kelembagaan Abu Ali, Bidang Usaha Sholikin. (F.463)