RAKORWASDA (Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah) Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura 2018 yang dilaksanakan hari Rabu (21/2/2018) di Hotel Aston diikuti oleh Ketua DPRD, Wakil Walikota, Kapolresta, Kajari, Plh Sekda, para Ketua Komisi DPRD, para Asisten dan Staf Ahli, para pimpinan OPD, Kepala Kelurahan, Kepala Puskesmas, Kepala Sekolah, Kepala Kampung, Bendahara Pengeluaran dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Walikota Jayapura, Ir H Rustan Saru MM, Walikota Jayapura, DR Benhur Tommi Mano MM, mengatakan bahwa rakorwasda ini penting dan strategis sebagai salah satu agenda pokok manajemen penyelenggaraan pemerintahan kota. Karena fungsi pengawasan setara dan paralel dengan perencanaan dan fungsi pelaksanaan program penganggaran daerah yang tertuang dalam APBD tahun anggaran 2018 yang telah ditetapkan dan dilaksanakan sebagai tahapan pencapaian visi dan misi pemerintah kota lima tahun ke depan.
Fungsi pengawasan internal pemerintah (PIP) sangat dibutuhkan untuk mengawal kinerja penyelenggaraan pemerintahan pada umumnya dan akuntabilitas tata kelola keuangan pada Pemerintah Kota Jayapura.
Walikota menambahkan, di tengah-tengah isu lemahnya pengawasan dan runtuhnya moral para penyelenggara negara yang ditandai dengan maraknya tindak pidana korupsi serta operasi tangkap tangan (OTT) oleh aparat penegak hukum pada beberapa tahun belakangan ini membuat kita miris dan mesti lebih berhati-hati.
Menurut walikota, pengawasan yang natural dan efektif itu datang dari kendali iman, sebab secanggih apa pun sistem pengawasan yang dibangun tidak akan memberikan efek signifikan untuk meredusir hasrat dan tabiat koruptif, termasuk indisipliner dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi entitas pemerintah.
Rakorwasda ini diikuti juga 14 kepala kampung agar dapat mengelola dana kampung dengan siskeudes yang baik dan membuat laporan secara tertib. “Sekarang ini banyak pengaduan masyarakat terkait dana desa, sehingga jangan sampai berurusan dengan aparat penegak hukum. Dan jika ada indikasi pidananya, saya tidak akan intervensi,” kata walikota mengingatkan.
Kemudian walikota mengapresiasi penyelenggaraan pemerintahan yang berbasis IT atau e-Government. “Sebagaimana diinstruksikan oleh Bapak Presiden maka Pemkot Jayapura mulai tahun 2018 menerapkan e-Planning dan e-Budgetting dalam menetapkan kebijakan program pembangunan dan penganggaran. Termasuk pelaporan harta kekayaan pejabat negara dilakukan secara elektronik atau e-LHKPN,” jelas walikota.
Walikota Benhur Tommi Mano menambahkan bahwa Inspektorat Daerah sebagai aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) memiliki peran Quality Assurance yaitu menjamin bahwa alokasi anggaran untuk membiayai tugas pokok dan fungsi OPD dan unit kerja yang diformulasikan dalam program dan kegiatan, sehingga dapat terlaksana dengan akuntabilitas baik, terukur dan tidak ada pemborosan anggaran, juga mengawasi efektivitas kelembagaan dan SDM, juga peran konsultasi.
Dalam kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Walikota, Kepala Kejaksaan Negeri dan Kapolres Kota Jayapura tentang koordinasi aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) dengan aparat penegak hukum (APH) terkait penanganan laporan atau pengaduan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. (Jonathan R)