FAKTA – Gegara aksinya bak seorang jagoan di film laga, Pandu, salah satu siswa Kelas 12 Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Tegal, akhirnya dikeluarkan dari sekolah.
Hal itu disampaikan oleh salah seorang guru yang sekaligus sebagai kordinator Bimbingan Konseling (guru BK), MAN Kota Tegal, Sri Rejeki, S.E kepada sejumlah awak media dalam wawancara, Jumat, 8 Agustus 2025 siang.
Sri Rejeki membenarkan adanya aksi pemukulan oleh Pandu terhadap adik kelasnya yaitu Rizky yang terjadi Kamis 7 Agustus 2025.
Menurut Sri, aksi pemukulan yang menyebabkan luka memar dan Jontor di bagian wajah serta bibir Rizky itu dipicu oleh pergaulan cinta segitiga di kalangan remaja sekolah.
Lebih jauh Sri Rejeki menjelaskan, usai mengalami pemukulan, Rizky melapor ke guru BK dan tidak lama kemudian menyusul Pandu yang datang ke guru BK mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Secara bergantian kedua orang tua korban dan pelaku sudah kami undang dan rencananya pada hari ini kedua orang tua masing-masing akan kami konfrontir untuk saling memaafkan,” ujar Sri Rejeki.
Sri mengatakan, pihak orang tua pelaku bersedia meminta maaf atas ulah anaknya dan bertanggungjawab untuk biaya pengobatan korban pemukulan anaknya.
Sri Rejeki mengakui bahwa antara Pandu dan Rizky sama sama terlibat asmara dengan salah satu siswi kelas 12. Akibatnya, Pandu timbul cemburu buta karena kekasihnya diduga menjalin asmara dengan Rizky.
“Mungkin karena rasa cemburu akhirnya terjadilah aksi pemukulan itu. Kami juga akan memberi sanksi tegas terhadap Pandu yang dinilai telah berbuat brutal di sekolah,” ujarnya.
Menyikapi hal itu, lanjut Sri, pihak sekolahan memberikan sanksi tegas terhadap Pandu dengan cara mengembalikan Pandu kepada orang tuanya.
“Pada prinsipnya Pandu kami kembalikan ke orangtuanya untuk disarankan pindah sekolah dari MAN Kota Tegal. Kami tidak mengenal istilah dikeluarkan, kami justru mengarahkan kepada orangtuanya untuk pindah ke sekolah lain,” jelasnya. (sus)






