FAKTA – Proyek Rekonstruksi dan Rehabilitasi Jembatan 2 di Desa Bintaran, Kecamatan Air Salek, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, yang dibiayai dari Dana Hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) Tahun 2024, kini menuai sorotan tajam.
Proyek bernilai miliaran rupiah tersebut justru menampakkan kondisi yang sangat memprihatinkan, meski belum genap setahun selesai dikerjakan.
Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan, ruas jalan dan jembatan yang diklaim baru dibangun pada 2024 itu telah mengalami kerusakan signifikan.
Permukaan jalan tampak hancur, berlubang di sejumlah titik, dan sulit dilalui kendaraan. Ironisnya, upaya perbaikan yang tengah dilakukan justru memperparah keadaan.
Terlihat sebuah alat berat jenis excavator menimbun badan jalan menggunakan tanah becek bercampur lumpur.

Alih-alih memperbaiki kualitas jalan, material timbunan tersebut menjadikan akses utama warga berubah menjadi kubangan, menyerupai lintasan kerbau.
Kondisi ini memicu dugaan kuat bahwa pekerjaan proyek tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis yang semestinya, terlebih mengingat sumber pendanaan berasal dari APBN yang seharusnya diawasi secara ketat.
Keluhan keras datang dari masyarakat Desa Bintaran. Sejumlah warga mendatangi Kantor Majalah Fakta Biro Palembang pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB untuk menyampaikan keresahan mereka.
Salah seorang warga menuturkan, setiap kali melintas di jalan tersebut, pengendara harus ekstra hati-hati karena kondisi jalan yang rusak parah.
“Kalau lewat jalan itu sangat tersiksa. Sedikit saja tidak hati-hati bisa jatuh. Padahal katanya jalan ini baru dikerjakan tahun 2024 dan dananya dari APBN, jumlahnya miliaran rupiah. Tapi hasilnya seperti ini,” ujar warga tersebut dengan nada kecewa.
Ia juga menambahkan bahwa tanah untuk penimbunan jalan diambil dari lokasi terdekat, yang justru memperburuk kondisi jalan. Sebagai bukti, warga menyerahkan rekaman video yang memperlihatkan kerusakan parah di sejumlah titik.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada pihak kontraktor pelaksana proyek. Gilang, selaku kontraktor pelaksana, dihubungi media ini melalui nomor telepon 0813-6871-04XX pada Rabu (14/1/2026) pukul 15.02 WIB.
Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan tidak memberikan jawaban atau klarifikasi. Pesan yang dikirim hanya terbaca tanpa ada tanggapan lanjutan.
Sikap serupa juga ditunjukkan pihak kecamatan. Camat Air Salek, Mulyadi, dikonfirmasi melalui nomor 0812-7384-43XX pada Rabu (14/1/2026) pukul 10.54 WIB untuk memberikan keterangan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan berita.
Mengingat proyek tersebut berada di wilayah kerjanya dan dibiayai oleh APBN, pengawasan seharusnya melibatkan seluruh unsur pemerintahan, baik pusat maupun daerah.
Namun hingga berita ini dikirim ke meja redaksi, tidak ada respons atau penjelasan dari yang bersangkutan.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar terkait kualitas perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek infrastruktur yang menelan dana negara dalam jumlah besar.
Publik kini menunggu langkah tegas dari instansi terkait, termasuk aparat pengawas dan penegak hukum, untuk menelusuri apakah terdapat kelalaian atau dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek yang seharusnya menjadi urat nadi perekonomian dan mobilitas warga Desa Bintaran tersebut. (ito/F1)






