Utama  

Proyek Box Culvert “Siluman” di Medokan Disoroti Komisi C DPRD Surabaya

Majalahfakta.id – Proyek Pemasangan Box Culvert “siluman”, alias tanpa papan nama di Perumahan Medokan Asri Utara III, RT 01 / RW 08 mendapat tanggapan serius dari Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati. Karena ada dugaan diragukan mutu pengerjaannya,

Aning pun berjanji akan memantau pelaksanaan proyek yang merugikan warga, lantaran amburadul pengerjaannya.

“Harus diklarifikasi terlebih dulu, nama pelaksana dan dinas mana yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan proyek tersebut,” tuturnya ramah, saat dikonfirmasi media. Kamis (22/7/2021).

Baca Juga : Anggota DPRD Surabaya Dukung Wacana Gedung Sekolah Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19

Berdasarkan keterangan yang dihimpun awak media dari seorang yang mengaku Satgas Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (DPRKPCKTR) Kota Surabaya, proyek itu diklaim tanggung jawab DPRKPCKTR. Sesuai pernyataan Danu mengaku Satgas DPRKPCKTR, Rabu (20/07/2021).

“Kalau begitu harus dilihat di lapangan. Yang jelas proyek Pemkot Surabaya harus sesuai ketentuan dan tidak boleh merugikan warga di lokasi proyek,” tegas Aning.

Pasalnya, sebelum proyek dimulai, kata politikus perempuan dari Partai Keadilan Sejahtera ini, pelaksana proyek wajib mengurus izin HO atau izin gangguan terlebih dahulu.

Perkembangan terbaru terkait proyek Box Culvert, yang sudah dikerjakan selama hampir tiga pekan dihentikan sementara sejak Rabu (21/07/2021). Hal ini disampaikan Satgas DPRKPCKTR Pemkot Surabaya, Danu yang menerangkan selaku penanggung jawab proyek Box Culvert di Perumahan Medokan Asri Utara itu saat dihubungi media ini, Rabu (21/7/2021).

Baca Juga : Hari Gini, Masih Ada Pemotongan Bansos di Kendal, Ngawi

“Proyek dihentikan sementara dulu gara-gara protes warga dan pemberitaan media,” sesalnya.

Ia berjanji pihak DPRKPCKTR akan melakukan perbaikan inrit dan taman. Danu menyatakan proyek Box Culvert tersebut sudah sesuai rencana.

“Karena menurut perhitungan hidrolika kapasitas air yang ada di utara tidak lancar sampai ke sungai,” terangnya.

Saat dikonfirmasi terkait CV Adhiloka yang menurut Sekretaris RT I, Perumahan Medokan Asri Utara III, Eko Hendro merupakan pelaksana proyek Box Culvert di lingkungannya itu, Danu angkat suara.

“Dulu memang dikerjakan CV Adhiloka. Setelah dinilai bermasalah, kemudian di handle langsung Satgas DPRKPCKTR. Saya hanya melaksanakan perintah pimpinan, ” kelitnya tanpa menjelaskan berapa nilai proyek Box Culvert tersebut. (did/ren)