FAKTA – Proyek puluhan miliar dipertanyakan masyarakat Desa Tanah Abang, Kecamatan Batang Hari Lekoh, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.
Proyek yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Muba tahun anggaran 2024 sebesar Rp14.421.302.000,00, untuk pembangunan oprit jembatan yang berlokasi di Desa Tanah Abang, Kecamatan Batang Hari Leko.
Dikerjakan CV. Nara Tama Benhil Kota Palembang, dengan nomor kontrak 620/09/SPPKTF/APBD/ PUPR/ Kec/ BHL/2024/071/NB/ SK.2024. Dalam pelaksanaan diduga banyak penyimpang dari Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Sebuah sumber mengatakan, setelah dia turun ke lapangan mengatakan, kalau kedalaman pondasi parit hanya 2 – 3 meter, sementara menurut pekerja di sana 5 – 6 meter.
Kemudian besi warmes untuk penahan dinding, diduga digunakan besi kecil , seharusnya besi 10 ulir, adukan semen cor sangat tidak memenuhi standar K3. Kemudian excavator untuk menggali parit semestinya menggunakan excavator besar, namun yang digunakan excavator mini. Dan masih banyak lagi diduga penyimpangannya.
Seperti dalam pekaksanan, para pekerja diduga tidak dilindungi perlengkapan keselamatan kerja, seperti pelindung kepala, sepatu boot dan sarung tangan. Sementara ini telah diatur oleh peraturan pemerintah Nomor 50 tahun 2012, tentang Keselamatan Kerja dan Kesehatan Kerja, melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Namun hal tersebut di abaikan oleh pemberi kerja dalam hal ini CV. Nara Tama Benhil dan Dinas PUPR Muba.
Kalau memang demikian dan diduga adanya penyimpangan, ini telah melanggar UU Nomor 21 tahun 2001 tentang tindak pidana pemberantasan korupsi.
Aparat Penegak Hukum (APH) wajib melakukan penyelidikan. Kejaksaan Negeri Muba harus pro aktif turun ke lapangan, dalam penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi yang dicanangkan Presiden Prabowo dalam 100 hari kerja.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin, Apriansyah yang dihubungi media ini melalui nomor WA 0821.7841.24XX, Sabtu (21/12/2024) pukul 13.07 WIB terkait kebenaran data tersebut, sampai berita ini dikirim ke redaksi tidak memberikan respon maupun jawaban, meski pesan itu dibaca. (Ito)






