Proses Penyidikan Dugaan Kasus Tindak Pidana Penyimpangan DD Bonea, Kab. Selayar, Masuki Babak Baru

FAKTA – Pemanggilan dan pemeriksaan saksi atas nama Dewi selaku Sekretaris Desa Bonea, Kecamatan Pasimarannu, Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan, menandai babak baru tahapan penyidikan dugaan penyimpangan keuangan desa Bonea tahun anggaran 2022-2023 yang sementara bergulir di Kejaksaan Negeri Selayar.

Sekretaris Desa dimintai keterangan oleh penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Selayar dalam status saksi terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi penyimpangan keuangan Desa Bonea yang di diduga menjerat kepala desa aktif, Alwan Sihadji, S.H.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Selayar, La Ode yang dihubungi dan dikonfirmasi wartawan, Senin (10/6/2024) siang mengutarakan, “Membenarkan penyidik tindak pidana khusus telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk sekretaris desa, perangkat desa dan penerima manfaat.”

Informasi pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sekretaris desa, dikonfirmasi, Kepala seksi tindak pidana khusus (Kasi Pidsus), Syakir Syarifuddin, SH., M.H, saat dihubungi wartawan via sambungan saluran telepon selular oleh wartawan, Senin (10/6/2024).

Dalam rekaman konfirmasi yang diutarakannya, Syakir Syarifuddin menandaskan, penyidik tindak pidana khusus Kejari, telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Sekretaris Bonea.

Sekdes bersama beberapa orang lainnya diperiksa, sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana penyimpangan keuangan desa. Kendati begitu, pihaknya kembali mempertegas, jika sampai saat ini, belum ada penetapan tersangka.

“Semua masih sementara proses, tim sementara bekerja”.Dari hasil pemeriksaan sementara, kepala desa, sekdes, dan saksi lain yang telah diperiksa, semua masih berstatus saksi,” tegas Syakir. (Fadly Syarif)