FAKTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Kuala kembali menggelar apel rutin yang diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Barito Kuala. Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Bupati Barito Kuala, Senin (6/10/2025) pagi.
Pada kesempatan kali ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Barito Kuala (Batola) bertindak sebagai pelaksana apel, sementara Asisten 2 Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Joko Sumitro, bertugas sebagai pembina apel.
Dalam sambutannya, Joko Sumitro menyampaikan informasi mengenai Program Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini menjadi perhatian pemerintah pusat. Program tersebut dilaksanakan oleh Badan Gizi Nasional, dan di daerah dibentuk Satuan Tugas (Satgas) MBG baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Salah satu tugas Satgas MBG kabupaten adalah melakukan pemetaan dan penetapan lokasi-lokasi pelaksanaan MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG),” terang Joko.
Ia menjelaskan, program MBG memiliki dua pola pelaksanaan yaitu pola mandiri/reguler yang dikelola oleh yayasan atau pihak swasta dengan sasaran 1.000–3.500 orang, dan pola T3 (terpencil) dengan sasaran di bawah 1.000 orang yang dikelola oleh perorangan, BUMDes, atau badan sumber daya lainnya.
Kabupaten Barito Kuala sendiri masuk dalam kategori wilayah terpencil dalam konteks MBG, yaitu daerah yang berada di luar jangkauan layanan 6 kilometer atau lebih dari 30 menit perjalanan dari pusat layanan.
Lebih lanjut, Joko menyampaikan bahwa hingga tahun 2025, Kabupaten Barito Kuala belum mendapatkan alokasi SPPG karena kriteria lahan yang ditetapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum belum terpenuhi.
“Lahan di Barito Kuala didominasi rawa sehingga belum memenuhi kriteria tanah siap pakai sebagaimana ditetapkan oleh Kementerian PU. Namun, kami akan terus berupaya mengusulkan agar Barito Kuala dapat menjadi lokasi MBG pada tahun 2026,” jelasnya.
Ia juga menginformasikan bahwa bagi masyarakat atau pihak swasta yang berminat untuk berpartisipasi dalam program MBG dapat mendaftarkan diri melalui aplikasi resmi Badan Gizi Nasional. Investasi yang dibutuhkan untuk membangun satu unit SPPG diperkirakan sekitar Rp700 juta, dengan spesifikasi bangunan minimal 150 meter persegi dan terdiri dari enam ruangan, antara lain ruang penyimpanan bahan makanan, ruang pengolahan, ruang cuci, dan sebagainya.
mengakhiri sambutannya, Joko mengingatkan agar pelaksanaan program MBG di daerah nantinya dapat memperhatikan keamanan dan kualitas makanan, menanggapi maraknya kasus keracunan massal yang terjadi di beberapa daerah di Jawa Barat.
“Kita berharap kejadian seperti di Jawa Barat tidak terjadi di Barito Kuala. Jangan sampai makan bergizi gratis berubah maknanya menjadi makan beracun gratis,” tuturnya menutup dengan pesan penuh kehati-hatian. (F-913)