Pria Mabuk Bersenjata Badik Diamankan Polisi di Tempat Pesta di Pulau Karampuang Mamuju

FAKTA – Mendapatkan laporan warga, gabungan piket Polresta Mamuju dan Polsek Mamuju segera datangi TKP keributan dengan menggunakan kapal Satpolair di Pulau Karampuang Mamuju, Sabtu malam.

Diketahui, seorang pria bernama Aripuddin (35) diduga dalam keadaan mabuk mengamuk sambil membawa sebilah badik dan parang di sebuah acara pesta di Pulau Karampuang Mamuju.

Insiden tersebut nyaris berujung pada tindakan kekerasan massal, namun berkat kesigapan polisi yang tiba di tempat kejadian perkara (TKP) dengan cepat, situasi berhasil dikendalikan dan pria tersebut diamankan.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Mamuju AKP Moh. Fauzi Haryadi membenarkan kejadian tersebut

Kejadian bermula ketika Aripuddin, warga setempat, diduga dalam kondisi mabuk berat akibat konsumsi minuman keras (miras). Tak lama setelah itu, pelaku membuat keributan ditengah acara pesta sambil mengacungkan sebilah badik, dan mengancam para tamu yang hadir dengan mengatakan, “Kalau masih ada acara besok ada yang mati.”

Arifuddin tersebut sudah beberapa kali membuat keributan sehingga memicu kemarahan warga yang berada di TKP hingga nyaris dihakimi massa Ditempat Pesta.

“Untung saja aparat kepolisian tiba tepat waktu di TKP dan berhasil menenangkan massa serta mengamankan pria tersebut sebelum situasi semakin memburuk,” jelas Kapolsek.

Polisi langsung melucuti badik dari tangan pelaku dan membawanya ke Polresta Mamuju bersama senjata tajamnya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Tidak ada korban luka ataupun jiwa dalam kejadian ini, namun situasi sempat tegang sebelum akhirnya berhasil dikendalikan,” ujar AKP Moh. Fauzi Haryadi.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan kriminal, terlebih yang melibatkan masyarakat dengan senjata tajam dan dapat membahayakan keselamatan orang lain.

“Konsumsi miras sering kali menjadi pemicu tindakan kriminal, dan kami mengimbau masyarakat agar tidak konsumsi minuman keras. Demi terjaganya keamanan dan ketertiban di wilayah Mamuju,” tambahnya.

Pelaku kini sedang diperiksa di Polresta Mamuju untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi juga akan mendalami apakah ada motif lain di balik aksi tersebut. Pelaku terancam dijerat dengan pasal tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat adanya potensi gangguan keamanan. “Terutama yang melibatkan tindakan kekerasan atau senjata berbahaya,” tutup Kapolsek Mamuju AKP Moh. Fauzi Haryadi. (Laode)