PRESIDEN Joko Widodo mengutuk kekerasan di Tolikara, Papua, yang berimbas dengan pembakaran mushala di hari raya Idul Fitri pada 17 Juli.
Dalam insiden ini aparat keamanan mengeluarkan tembakan, menewaskan satu orang dan melukai beberapa orang lainnya.
“Saya mengutuk keras pembakaran dan tindak kekerasan di Tolikara tersebut,” kata Presiden Jokowi melalui akun resminya di Facebook, hari Minggu (19/07) malam.
“Saya jamin, hukum akan ditegakkan setegak-tegaknya, bukan hanya untuk pelaku kriminal di lapangan tetapi juga semua pihak yang terbukti mencederai kedamaian di Papua.”
“Masalah ini harus diselesaikan secepatnya agar ke depan tidak terjadi lagi kekerasan di Tanah Papua,” kata Presiden Jokowi.
Ia juga mengatakan dirinya langsung perintahkan Menkopolhukam, Kapolri, Kepala BIN agar segera turun ke lapangan dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengambil tindakan yang diperlukan, termasuk menemui para ketua adat dan tokoh agama untuk mengambil inisiatif perdamaian demi terjaganya perdamaian di Papua.
Investigasi Komnas HAM
Presiden Jokowi menyampaikan pernyataan ini tidak lama setelah Komnas HAM berencana bertolak ke Kabupaten Tolikara, pada Selasa, 21 Juli, untuk menyelidki insiden pembakaran kios dan mushala serta pembubaran jamaah muslim yang sedang melaksanakan salat Id.
Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, mengatakan pihaknya antara lain akan menelisik kronologi insiden.
Yang juga akan dicari tahu adalah penyebab ketidakharmonisan antarumat beragama di Tolikara.
”Penyebab tindakan intoleransi bisa dipicu dari surat edaran. Karena itu, tugas kami di sana adalah meneliti asal-muasal surat edaran itu,” kata Natalius.
Berbagai laporan menyebutkan, sebelum massa mendatangi lokasi pelaksanaan shalat Id beredar kabar bahwa terdapat surat edaran dari Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) yang mendesak umat muslim di Tolikara bersembahyang di dalam mushala dan tidak memakai pengeras suara.
Surat edaran itu dikemukakan sehubungan dengan kegiatan seminar dan kebaktian tingkat internasional GIDI dari 13 Juli hingga 19 Juli 2015.
Selain surat edaran, Komnas HAM juga akan memfokuskan perhatian pada penembakan oleh aparat yang mengakibatkan 11 warga cedera dan seorang lainnya meninggal dunia. (BBC Indonesia) www.majalahfaktaonline.blogspot.com / www.majalahfaktanew.blogspot.com