Prabowo-Hatta Menggugat KPU Ke MK

Prabowo-Hatta Menggugat KPU Ke MK
Prabowo pada 22 Juli lalu mengatakan pihaknya mundur dari proses perhitungan suara

CAPRES-cawapres Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa mendaftarkan gugatan pemilihan umum presiden ke Mahkamah Konstitusi, pada Jumat (25/07) malam.
Gugatan dimasukkan sekitar setengah jam sebelum tenggat berakhir pada Jumat malam.
Mereka mengklaim telah terjadi kecurangan di 52.000 TPS di seluruh Indonesia yang melibatkan 21 juta suara, namun Badan Pengawas Pemilu mengatakan tuduhan ini tidak berdasar dan rekapitulasi berjalan transparan.
Gugatan diajukan oleh tim hukum yang didampingi oleh Prabowo Subianto sendiri, Hatta Rajasa, dan sejumlah perwakilan dari partai koalisi di Gedung MK, Jakarta.
Prabowo-Hatta tiba di depan MK sekitar pukul 19.30 dan berpidato di depan massa pendukung sebelum memasuki gedung MK.
Ia meminta pendukungnya untuk tenang dan menegaskan upaya memenangkan pilpres kini melalui MK.
Sebelumnya tim kuasa hukum Prabowo-Hatta, M Mahendradatta, mengatakan mereka optimistis bisa membuktikan kecurangan yang diklaim “terstruktur, sistematis, dan masif”.
“Kita serahkan (semua bukti) ke MK, jika bukti kami dianggap lebih sah dan lebih dipercaya dari KPU, MK bisa langsung menetapkan pemenang,” kata Mahendradatta kepada wartawan BBC Indonesia, Christine Franciska.
“Namun kalau MK bimbang dengan bukti-bukti yang ada maka akan dilakukan pemungutan suara ulang, ini kan tentang adu bukti antara KPU dan kami,” jelasnya.
Tidak masif
Pada 22 Juli kemarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai pemenang pemilu dengan perolehan suara 53,15%. Sementara pasangan Prabowo-Hatta memperoleh 46,85% suara.
Tim sukses Jokowi-JK yang juga politisi PDI-Perjuangan, Aria Bima, mengatakan gugatan ke MK merupakan mekanisme protes yang benar.
“Prosesnya memang demikian, PDI-P kalah dua kali dalam pemilu presiden dan kami juga dua kali mengajukan ke MK,” katanya.
“Tetapi kita yakin, tim Jokowi-JK tidak pernah melakukan kecurangan masif. Malah kami melihat bahwa kecurangan masif itu justru dilakukan oleh tim Prabowo-Hatta.”
“Dalam tahap berjenjang, tim saksi Prabowo tanda tangan di TPS, kenapa baru dipersoalkan sekarang ?” tanya Aria.
Banyak cara
Sementara itu, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Nelson Simanjuntak, mengatakan bahwa secara umum pemilu sudah berlangsung dengan sangat baik.
Proses perhitungan suara juga berjalan transparan karena KPU mengunggah semua formulir C1 ke situs mereka sehingga bisa diakses oleh masyarakat.
“Rekapitulasi itu masalah sederhana, sesederhana dua tambah dua sama dengan empat, lima tambah lima sama dengan sepuluh,” katanya
Penyelenggara pemilu, lanjut Nelson, tidak peduli siapa yang menang dan kalah. “Yang penting suara rakyat dihitung dengan benar.”
“Kalau ada yang mengatakan ada kecurangan masif dan terstuktur saya pikir itu terlalu berlebihan.”
Kamis (24/07), kubu Prabowo-Hatta telah melaporkan Bawaslu dan KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan kecurangan pilpres.
Selain ke MK dan DKPP, kuasa hukum Prabowo-Hatta juga melakukan upaya lain termasuk mengajukan gugatan ke PTUN dan upaya politik di DPR. (BBC)

Prabowo pada 22 Juli lalu mengatakan pihaknya mundur dari proses perhitungan suara

Prabowo-Hatta Menggugat KPU Ke MK 02
Aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi Jumat (25/07)