Utama  

PPKM Level 4 Dilanjutkan Hingga 9 Agustus 2021

Majalahfakta.id – Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 diputuskan diperpanjang. Keputusan itu disampaikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers yang ditayangkan kanal youtube Sekretariat Presiden, Senin (02/8/2021).  

“Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari 3-9 Agustus di beberapa kabupaten/kota,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan PPKM Level 4 berlaku pada 22 Juli-2 Agustus 2021. Kebijakan itu merupakan lanjutan PPKM Darurat yang berlaku 3 – 20 Juli 2021.

Selama PPKM Level 4, pemerintah memberikan sejumlah pelonggaran. Misalnya, warung makan yang berada di tempat terbuka boleh menerima pengunjung untuk makan-minum di tempat, tetapi waktu bersantap dibatasi maksimal 20 menit. (ren)