Ponpes Penerima Dana Hibah di Kabupaten Muba, Terkesan Simpang Siur

Majalahfakta.id – Simpang siur penerima bantuan dana hibah pondok pesantren Kabupaten Musi Banyuasin dari 67 pondok pesantren yang terdaftar dan akan diberi bantuan mulai dari tipe A – E.

Dinyatakan mantan Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin. Kenyataannya hanya dibagikan 61 pondok pesantren.

Seperti diungkap Asep, Ketua Perhimpunan Pondok Pesantren se-Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

Ketika dihubungi majalahfakta.id, melalui nomor hp 0812742442××, ia mengatakan kalau bantuan Bupati untuk pondok pesantren di Kabupaten Muba tahun 2021 diberikan kepada pondok yang terdaftar dari tipe A – E, untuk tipe A Rp 250 juta sedangkan untuk E Rp 100 juta.

Namun ia tidak memberikan perinciannya, berapa pondok pesantren tipe A dan berapa tipe E.

Sementara rumor yang beredar dan adanya dugaan dana bantuan tersebut ada pemotongan sebesar 13 persen dari jumlah yang diterima.

Asep membantah keras kalau semua itu tidak benar dan fitnah. “Tolong kasih tau saya dari mana sumbernya dan siapa orangnya, kalau mau lihat ada bukti transfernya, yang dikirimkan cukup, tidak ada potongan sedikit pun,” ujarnya.

Kini menjadi pertanyaan dan menjadi teka teki, Bupati memberikan bantuan terdaftar 67 pondok pesantren.

Versi Ketua Perhimpunan Pondok Pesantren yang diberikan bantuan hanya 61 ponpes.

Sementara versi google hanya 27 Pondok Pesantren yang terdaftar lengkap dengan alamat dan nomor hp-nya.

Ketua Pondok Pesantren Arasyid, Ibnu Hajar yang sama sekali belum pernah mendapatkan bantuan baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, sedang proposal telah berapa kali diajukan, termasuk kepada Hery yang langsung datang baru baru ini.

“Namun sampai sekarang tidak juga kunjung dapat bantuan tersebut,” ujarnya ketika di hubungi media ini.

“Tolong la pak dibantu jalan keluarnya, apa lagi kami sekarang lagi membangun”. Sementara pondok pesantren yang mendapat bantuan Rp 250 juta pondok pesantren inisial A-F, ketika dihubungi tidak ada yang berani berkomentar, hanya menjawab, “kami hanya sebagai pegawai, semua itu urusan pimpinan”. (ito)