
DALAM upaya sebagai tindak lanjut perintah Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli SIK MM MSi, soal karhutla, Polsek Trucuk secara kontinyu mengadakan giat patroli.
Kapolsek Trucuk, AKP Wiwin Rusli SH, saat dikonfirmasi Eko Purnomo, Wartawan Majalah FAKTA, menjelaskan bahwa giat patroli yang dilaksanakan hari Kamis (15/8/2019) terdiri dari 3 personil polri bersama polhut dari BKPH Parengan Selatan 2 anggota. “Patroli sekaligus memasang banner himbauan kapolres, guna antisipasi agar tidak terjadi kebakaran hutan. Tempatnya di Desa Pagerwesi, Kecamatan Trucuk. Dengan himbauan tertulis, terpampang, sedemikian rupa, dengan pesan melalui medsos dan Majalah FAKTA secara online, agar jangan sampai masyarakat sembarangan membuang puntung rokok yang masih dalam keadaan tersulut (menyala). Dan, jangan sampai membakar sampah di sekitar hutan”.

Assper BKPH Parengan Selatan, Eko Purwanto SH, menambahkan, RPH Parengan adalah wilayah KPH Parengan dan bagian pangkuan hutan Parengan, tetapi buminya ikut Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, sedangkan administrasi BKPH Parengan Selatan (Kabupaten Tuban), ikut KPH Parengan, berkantor di Jalan Teuku Umar atau Jalan Sawunggaling, Bojonegoro. “Penanganan karhutla pimpinan perhutani juga memberikan atensi di bidang keamanan, dalam hal ini Bapak Adm/KPH Parengan, Badarrudin Amin SHut. Demikian halnya dengan kepolisian juga turut mengantisipasi agar tidak terjadi kebakaran hutan. Hutan perlu dijaga bersama, perlu dilestarikan secara bersama-sama. Karena hutan bagian dari sumber kehidupan insani. Ini harapannya adalah demi kelangsungan bersama untuk ikut menjaganya,” lanjut Assper Eko Purwanto SH.
Pemasangan banner himbauan tentang karhutla juga dilakukan oleh Polsek Padangan. Namun Kapolsek Padangan, AKP Singgih W, belum bisa dikonfirmasi.
Demikian juga Adm/KKPH Padangan, juga belum berhasil dikonfirmasi. “Maaf, Bu Adm masih rapat di Surabaya,” kata Danru Polmob KPH Padangan, Joko, kepada FAKTA. (F.463)






