Polsek Kalukku Amankan Truk Tangki Diduga Bermuatan BBM Ilegal

FAKTA – Polsek Kalukku, Polresta Mamuju kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang tidak sesuai peruntukannya.

Pada hari ini, personei piket Polsek Kalukku berhasil amankan satu unit mobil tangki berwarna biru putih yang diduga kuat mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar, tanpa izin resmi, Rabu (20/8/2025).

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas pengangkutan solar yang diduga ilegal.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Kalukku bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil menghentikan serta mengamankan kendaraan tangki berisi sekitar 8000 liter solar milik PT Bintang Terang Delapan Sembilan.

Diketahui, pengemudi mobil tangki berinisial MRR (27), warga Balaesan, Kabupaten Donggala. Dari hasil pemeriksaan awal, BBM solar tersebut diperoleh dari salah satu penimbun di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar. Rencananya, solar ilegal itu akan dibawa menuju Kabupaten Morowali Utara, tepatnya ke salah satu perusahaan tambang nikel PT GNI.

Kapolsek Kalukku Iptu Makmur menyampaikan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran penyalahgunaan distribusi BBM subsidi maupun non-subsidi yang diduga ilegal.

“Langkah cepat personel Polsek Kalukku ini merupakan wujud komitmen kami dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dan mencegah penyalahgunaan distribusi BBM yang dapat merugikan negara maupun masyarakat luas,” tegas Kapolsek Kalukku.

Lanjut, saat ini barang bukti berupa mobil tangki dan muatan solar telah diamankan di Mapolsek Kalukku. Selanjutnya, kasus tersebut akan dilimpahkan ke penyidik Satreskrim Polresta Mamuju untuk proses hukum lebih lanjut.

Polresta Mamuju mengimbau kepada masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi jika menemukan adanya indikasi praktik penyalahgunaan BBM di wilayah hukum Polresta Mamuju. (Ammank-007)