Majalahfakta.id – Polri siap melakukan upaya mitigasi untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak. Diantaranya adalah melakukan lockdown di wilayah yang diketemukan penyakit tersebut.
Hal ini di sampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam upaya rencana lockdown sebagai upaya Biosecurity dalam rangka mencegah penyebaran penyakit hewan ternak di Jakarta Rabu (11/5/1022).
“Mitigasi penyebaran virus PMK di wilayah Provinsi Jatim dengan me laksanakan lockdown lokal guna mengentikan sementara mobilitas angkutan ternak ke luar wilayah atau biosecurity,” tambah Dedi .
Dedi juga menyebut bahwa, Kepolisian akan bersinergi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk berkoordinasi dalam rangka penanganan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak itu.
“Fihaknya terus bersinergi dan kolaborasi dengan dinas peternakan daerah untuk pendataan, vaksinasi dan langkah-langkah seperti potong paksa dan penguburan hewan yang sudah mati dengan memberikan disinfektan atau obat-obat pembunuh virus,” ujar Dedi.
Tak hanya itu, Dedi mengungkapkan, pihaknya siap membantu Kementan atau Dinas Peternakan setempat untuk melakukan patroli dan melakukan pengawasan terhadap aktivitas keluar masuk hewan ternak di suatu wilayah.
Petugaa akan melakukan patroli terpadu di tingkat kecamatan dan sentra-sentra peternak sapi dengan terus memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat untuk tenang dan memisahkan ternak yang sakit atau suspek PMK dan dinas peternakan akan memberikan obat/ vaksin,”
“Dan akan melakukan pengawasan di pos keluar masuk hewan di perbatasan kab/kota dan provinsi,” tambah Dedi mengakhiri keterangannya pada Wartawan.(dun).






