Semua  

POLRI DAN TNI GELEDAH KANTOR SEKRETARIAT KNPB TIMIKA

KABID Humas Polda Papua, Kombes Pol Mustafa Kamal, kepada wartawan menjelaskan bahwa pada hari Sabtu (15/9/2018), pukul 06.00 s/d 07.40 Wit, telah dilakukan penggerebekan terhadap Kantor Sekretariat KNPB  Timika di Jalan Sosial, Distrik Mimika, oleh tim gabungan TNI – Polri dalam rangka pengembangan kasus penangkapan RW (Ketua KNPB Yahukimo Komisi I Bidang  Diplomasi). RW membawa amunisi sebanyak 153 butir yang ditemukan melalui hasil pemeriksaan X-Ray pada tanggal 10 September 2018 bertempat di penerbangan perintis bandara baru milik pemda) yaitu Bandara Mozes Kilangan Timika.

Kabid Humas menambahkan, penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kompol Arnolis Korowa (Wakapolres Mimika)  bersama Letkol Infantri Pio Lohitniaten Nainggolan (Dandim 1710 Mimika), Letkol Inf Johanis Parinusa (Danyon 754/ENK), Kapten Inf Teguh Heru (Danramil 1710-02 Timika), AKP I Gusti Agung Ananta Pratama (Kasat Reskrim Polres Mimika). Penyergapan dimulai pukul 05.45 Wit, pasukan gabungan TNI-Polri bergerak ke Kantor KNPB Timika. Barang bukti yang berhasil diamankan adalah baju loreng, sepatu, PDL 7 stel, sepatu gunung 2 stel,  bendera BK 7 lembar, papan motif BK 1 lembar, kaus merah KNPB 30 biji, topi baret, tas noken motif BK, tas loreng, buku tentang komunisme Marxisme, Lenimisme dan perjuangan revolusi, dokumen perjuangan KNPB, alat elektronik (komputer, laptop, printer, kabel toa  CCTV, HT, HP). Pistol  rakitan jenis revolver 1 pucuk, amunisi kaliber 5,56 mm, amunisi revolver kaliber 3,8 mm 11 butir, amunisi  AK 47 kaliber 7,62 mm, tombak, busur panah dan anak panah, parang, pisau, baner dan spanduk, bendera KNPB  3 lembar.

“8 orang anggota KNPB yang digerebek, 6 orang ditangkap sedangkan 2 orang dilumpuhkan karena melakukan perlawanan sehingga terpaksa kena timah panas di bagian kakinya. Keenam anggota tersebut berinisial TG, HW, HT, PN, EH dan NA. Sedangkan  2 orang lain yang terpaksa dirawat di rumah sakit berinisial YW dan EM.  Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap 8 orang anggota KNPB tersebut berdasarkan barang bukti yang ditemukan di TKP,”  ungkap Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Mustofa Kamal. (Jhon R)