Polri Bongkar 38 Ribu Kasus Narkoba, Mahfud MD : Jangan Sampai Ada Kebocoran di Tubuh Sendiri

Mahfud MD menekankan bahwa perang melawan narkotika bukan hanya soal banyaknya kasus yang berhasil diungkap, tetapi juga soal integritas aparat penegak hukum.

FAKTA – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) 2019–2024, Mahfud MD, memberikan apresiasi atas capaian besar Polri yang berhasil mengungkap 38.943 kasus peredaran narkoba sepanjang Januari hingga Oktober 2025.

Menurut Mahfud, hasil pengungkapan yang disertai penyitaan 197,71 ton barang bukti narkotika itu bukan sekadar angka, tetapi bukti nyata keseriusan institusi Polri dalam menjalankan perintah Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Asta Cita, khususnya agenda pemberantasan narkoba secara total.

“Prinsipnya, setiap keberhasilan tugas dalam perang melawan narkoba harus diapresiasi,” ujar Mahfud dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/10/2025).

Namun, Mahfud menekankan bahwa perang melawan narkotika bukan hanya soal banyaknya kasus yang berhasil diungkap, tetapi juga soal integritas aparat penegak hukum. Ia mengingatkan agar Polri tidak lengah terhadap potensi penyimpangan internal yang justru bisa mencederai kerja keras institusi.

“Terus perkuat keseriusan dan kedisiplinan Polri dalam menangani kasus narkoba ini. Harus juga dijaga pengendalian di dalam tubuh Polri,” tegasnya.

Mahfud juga menyoroti pentingnya pengawasan internal dan pencegahan kebocoran informasi operasi, termasuk potensi kolusi antara aparat dan jaringan peredaran gelap narkoba.

“Yang terpenting harus dijaga jangan sampai terjadi kebocoran, misalnya kasus yang gagal diungkap atau hilangnya barang bukti karena kolusi yang melibatkan aparat,” pungkasnya.

Capaian Polri sendiri memang tidak main-main. Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono mengungkapkan, dari ribuan kasus tersebut, aparat berhasil menangkap lebih dari 51 ribu pelaku yang terlibat dalam berbagai level jaringan — mulai dari pengedar jalanan hingga sindikat lintas negara.

Dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (22/10), Syahar menegaskan komitmen Polri untuk menegakkan Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo-Gibran, yakni memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Pemberantasan dan pencegahan narkoba harus dilakukan terus-menerus. Pak Kapolri sudah menegaskan, perang melawan narkoba dari hulu ke hilir tidak boleh berhenti,” ujar Syahar.

Langkah Polri ini menjadi sinyal kuat bahwa perang terhadap narkoba kini kembali digelorakan dengan pendekatan total — tidak hanya menindak, tetapi juga membenahi sistem pengawasan dan integritas di tubuh kepolisian itu sendiri. (red)