Polri akan Bentuk Direktorat Kriminal Siber di Sembilan Polda  

Dialog ‘Melawan Kejahatan Keuangan Berbasis Digital‘, Se;asa (22/8/2023).

FAKTA – Polri berencana untuk membentuk Direktorat Kriminal Siber di 9 Polda di seluruh Indonesia. Tujuannya adalah agar penanganan kasus tindak pidana siber dapat dilakukan dengan lebih efisien dan cepat.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Pengawas Penyidikan (Karowassidik) Bareskrim Polri, Brigjen Iwan Kurniawan, dalam dialog ‘Melawan Kejahatan Keuangan Berbasis Digital‘ melansir YouTube FMB9ID, Selasa (22/8/2023).

“Karena banyaknya kasus ini, kendala kita itu adalah masih terbatasnya jumlah penyidikyang bertugas di bidang Direktorat Siber, sehingga nanti ada pengembangan terhadap Direktorat Siber di beberapa wilayah,” katanya.

Iwan menyebutkan bahwa Direktorat Kriminal Siber akan dibentuk di sembilan Polda, namun ia belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai wilayah-wilayah tersebut.

“Ke depan mungkin di Indonesia akan dibentuk di Sembilan wilayah yang kita melihat wilayah tersebut memang cukup banyak kejahatan terkait masalah kejahatan siber,” jelasnya. Dia menyoroti meningkatnya jumlah kasus tindak pidana siber dalam beberapa waktu terakhir. Karena itu, ia menekankan perlunya penanganan yang cepat dan efektif dalam menghadapi tren tersebut. (*)