FAKTA – Sebuah peristiwa yang menggemparkan kota Medan Sumatera Utara, Seorang anak perempuan masih duduk dibangku Sekolah Dasar (SD) berusia 12 tahun diduga bunuh ibu kandungnya sendiri. Jenazah korban bernama Faizah Soraya ditemukan dirumahnya Jalan Dwikora, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara. pada Selasa 10 Desember 2025 subuh.
Minggu (14/12/2025), Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Kota Besar Medan, Sumatera Utara. Menggelar pra rekonstruksi yang merupakan rangkaian penyelidikan secara mendalam dengan mencocokkan keterangan awal saksi dan tersangka dengan kondisi di lapangan terkait dengan kasus pembunuhan ini.
Pra rekonstruksi ini dihadiri oleh terduga pelaku, Ayah dan juga Kakak kandung terduga pelaku dan dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak.
Ratusan warga yang juga tampak berkerumun dilokasi kejadian untuk menyaksikan langsung jalannya pra rekonstruksi kasus pembunuhan ini. Diketahui, kasus bocah perempuan SD diduga melakukan pembunuhan terhadap ibu kandungnya ini menjadi perhatikan publik dan viral di media sosial.
Selain untuk mencocokkan keterangan awal saksi dan tersangka dengan kondisi di lapangan, pra rekonstruksi ini juga untuk meyakinkan unsur pidana sebelum rekontruksi resmi dengan tersangka sebenarnya di lokasi kejadian untuk mengungkap secara detail peristiwa pembunuhan.
Dalam pra rekonstruksi ini, terduga pelaku mendapatkan pendampingan dari pihak psikolog, dinas perlindungan anak dan juga pihak terkait lainnya.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak mengatasi, ini adalah pra rekonstruksi kedua yang mana pra rekonstruksi pertama sudah dilakukan terlebih dahulu di Mapolrestabes Medan dengan peran pengganti.
“Pagi tadi sampai dengan saat ini kurang lebih 6 jam tim telah melaksanakan pra rekonstruksi yang kedua, pra rekonstruksi pertama sudah dilakukan dilokasi pengganti di Mapolrestabes Medan, dengan peran pengganti, dan harini melakukan pra rekonstruksi kedua dengan pemeran sesuai dengan fakta aslinya dan juga para pendamping, dalam hal ini didampingi oleh psikolog, dinas perlindungan anak dan pihak-pihak terkait lainnya terkait dengan penanganan kasus ini,” kata Calvin.
Calvin menyebut, dalam pra rekonstruksi ini setidaknya ada 43 adegan yang diperagakan oleh terduga pelaku dan juga saksi untuk menyempurnakan proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan. Ia mengungkapkan, selain melakukan pra rekonstruksi, penyidik Polrestabes Medan juga melakukan penggeledahan dan mengamankan beberapa barang bukti untuk dilakukan pendalaman.
“Setidaknya ada 43 adegan yang tadi kita lakukan pra rekonstruksi. Mudah-mudahan lebih menyempurnakan proses penyidikan dan penyelidikan lanjutan yang kami laksanakan,” ujarnya.
Terkait dengan apakah sudah ada penetapan tersangka dalam kasus ini, Calvin mengaku sampai dengan saat ini pihaknya masih terus melakukan proses penyelidikan dan penyidikan secara mendalam. Pihaknya sampai dengan saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan asesmen dari psikolog anak yang berhadapan dengan hukum.
“Kami menangani dengan hati-hati, pihak penyidikan dengan pihak lainnya tolong sama-sama kita memperhatikan bahwa kasus yang kita tangani adalah kasus yang ada keterkaitannya dengan anak berhadapan dengan hukum,” pungkasnya.
Enam jam menjalani pra rekonstruksi, terduga pelaku kemudian langsung dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk perkembangan penyelidikan lebih lanjut. (Adi)






