Polresta Tasikmalaya Borgol Empat Pelaku Pemerkosaan Hingga Korban Hamil

Polresta Tasikmalaya mendalami kasus pemerkosaan yang melibatkan empat orang pelaku, dua diantaranya merupakan ayah dan anak.

Majalahfakta.id – Empat orang yang diduga pelaku pemerkosaan terhadap seorang remaja perempuan berusia 17 tahun, berhasil diamankan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tasikmalaya, Jawa Barat. Penangkapan berlangsung pada Kamis (14/04/2022)

Akibat peristiwa itu, korban saat ini hamil tujuh bulan. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Tasikmalaya, AKP Agung Tri Poerbowo membenarkan telah menangkap empat pelaku. Mereka antara lain DA (46) dan FA (18) merupakan ayah dan anak. Selain itu, polisi juga menangkap YO (18) dan RE (18) merupakan teman FA.

Pemerkosaan itu terjadi pada September 2021 di rumah pelaku DA dan FA di Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Sebelum diperkosa, korban terlebih dahulu dicekoki minuman keras.

“Benar, kita telah mengamankan empat pelaku yang diduga telah melakukan tindakan asusila dan persetubuhan terhadap anak di wilayah Cisayong. Dua pelaku di antaranya merupakan ayah dan anak dan dilakukan di rumahnya. Dua lagi teman anak pelaku usai korban mabuk minuman keras,” jelas Kasat Reskrim, Jumat (15/4/2022).

AKP Agung Tri Poerbowo menambahkan, sesuai pengakuan korban, keempat pelaku memperkosa korban secara bergilir. Sedangkan, korban dalam kondisi mabuk akibat minuman keras. “Kejadian itu pada bulan September 2021. Korban sekarang kondisinya sedang hamil,” jelasnya.

Hingga saat ini, Satreskrim Polresta Tasikmalaya sedang mendalami kasus pemerkosaan tersebut. Para pelaku sedang dimintai keterangan dan menjadi tahanan Polresta Tasikmalaya. (R01)