FAKTA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mamuju mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika sepanjang tahun 2025. Terhitung sejak Januari hingga Desember tahun ini, sebanyak 44 kasus tindak pidana narkotika jenis sabu berhasil diungkap, dengan total barang bukti (BB) yang disita mencapai 448,2 gram.
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polresta Mamuju, AKP Sigit Nugroho, saat ditemui pada Rabu, 24 Desember 2025, mengungkapkan bahwa seluruh kasus yang diungkap telah diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Selama tahun 2025, kami berhasil mengungkap 44 kasus narkotika jenis sabu dan menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum,” ujarnya.
Dari hasil pengungkapan tersebut, pihak kepolisian mengamankan sebanyak 55 orang tersangka dengan peran yang beragam, mulai dari pemasok hingga pengedar narkotika di wilayah hukum Polresta Mamuju. Jumlah barang bukti yang disita dinilai cukup signifikan dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba gelap.
Menurut AKP Sigit, capaian ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Satresnarkoba dalam memberantas peredaran narkotika serta melindungi masyarakat dari ancaman bahaya penyalahgunaannya. “Ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam melindungi masyarakat dan menciptakan lingkungan yang aman dari peredaran narkoba,” tegasnya.
Jika dibandingkan dengan capaian tahun 2024, terjadi penurunan jumlah kasus dan tersangka. Pada tahun lalu, Polresta Mamuju mengungkap 47 kasus dengan 64 orang tersangka. Namun demikian, jumlah barang bukti yang disita pada tahun 2025 justru mengalami peningkatan.
“Penurunan jumlah kasus dan tersangka ini menunjukkan adanya efek penindakan. Namun peningkatan barang bukti menandakan bahwa penegakan hukum kini lebih menyasar jaringan besar dengan jumlah sabu yang lebih signifikan,” jelas AKP Sigit.
Polresta Mamuju mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar terus berperan aktif dengan memberikan informasi kepada kepolisian terkait aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar terbebas dari bahaya narkoba,” imbuhnya.
Ke depan, Polresta Mamuju berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan secara berkelanjutan guna mewujudkan wilayah hukum yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba. (Am-007)
Polresta Mamuju Ungkap 44 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sita 448,2 Gram Sabu dan Amankan 55 Tersangka






