Polresta Mamuju Tangani Beredarnya Video Perkelahian Dua Remaja Putri di Anjungan Pantai Manakarra

FAKTA – Sebuah video yang memperlihatkan perkelahian anak-anak remaja putri beredar di sejumlah platform media sosial. Video tersebut dinarasikan terjadi di pelataran Anjungan Pantai Manakarra yang terletak di Jalan Yos Sudarso, Binanga, Kec. Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Akibat beredarnya video hingga viral di media sosial (medsos), aksi dua anak remaja putri itu, ditangani Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju dan berhasil mengamankan kedua remaja putri yang terlibat perkelahian dalam video tersebut.

Diketahui, kedua remaja putri berinisial ECS (13) alamat Simboro dan NR (13) alamat Binanga, keduanya berteman akrab

Kasat Reskrim Akp M. Reza Pranata membenarkan hal tersebut diatas dan ini kedua remaja tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif di ruang Resmob Satreskrim Polresta Mamuju dengan didampingi oleh orang tua masing-masing.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aksi adu jotos tersebut terjadi di pelataran Anjungan Pantai Manakarra pada Sabtu malam.

“Menurut pengakuan kedua remaja, perkelahian itu bukan dipicu oleh perselisihan pribadi, melainkan terjadi setelah mereka diprovokasi oleh teman-temannya,” jelas Reza Pranata Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Kamis (15/5/2025)

Lanjut peristiwa tersebut sengaja direkam oleh seorang remaja perempuan bernama Alma. “Kemudian dibagikan ke grup WhatsApp komunitas mereka yang bernama Strong (Stress Tak Tertolong),” ujarnya.

“Diketahui bahwa kedua remaja tidak memiliki masalah sebelumnya. Aksi tersebut dilakukan semata-mata untuk direkam dan dijadikan bahan sensasi di media sosial,” tambahnya.

Polresta Mamuju mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka serta mendorong generasi muda agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terpengaruh oleh ajakan yang tidak bertanggung jawab.

Lebih lanjut ia katakan akan terus melakukan upaya pencegahan terhadap aksi-aksi serupa. “Dan menindak tegas setiap tindakan yang meresahkan masyarakat, demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polresta Mamuju,” tutupnya. (Ammank-007)